Sumut Memilih

Polda Sumut Kerahkan 1/2 Kekuatan saat Kampanye Akbar, Sikat Pendukung Paslon Pakai Knalpot Brong

Polda Sumut menyatakan telah menyiapkan 1/2 kekuatan personel memasuki kampanye akbar Pemilu serentak 2024.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
Ilustrasi Razia kendaraan bermotor. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut menyatakan telah menyiapkan 1/2 kekuatan personel memasuki kampanye akbar Pemilu serentak 2024.


Personel baik dari Polda dan polres jajaran dikerahkan untuk mengamankan area-area kampanye.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aparat juga bakal mengawal para pendukung Capres dan Cawapres dari titik kumpul hingga ke tempat tujuan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (IST)


"mereka nanti akan melakukan pengamanan di lokasi kampanye akbar dan lokasi yang menjadi titik kumpul masa yang akan berangkat ke titik kampanye. Pengawalan, mulai dari mereka bergerak sampai ke lokasi,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/1/2024).


Polisi menyebut, meski saat kampanye kondisi arus lalu lintas meningkat, bahkan padat, Polisi dan dinas perhubungan tidak merekayasa lalu lintas.


Menurut Hadi, dengan penambahan personel di beberapa lokasi dan mengawal membuat pengalihan arus tidak perlu dilakukan.


Diketahui, kampanye akbar dimulai sejak 21 Januari hingga 10 Februari, sesuai aturan komisi pemilihan umum (KPU).


KPU membagi tiga lokasi atau zona A, zona B dan zona C kampanye akbar. Sumatera Utara masuk ke dalam zona B.


Terhadap pendukung pasangan Capres-cawapres yang menghadiri kampanye menggunakan kendaraan dan dimanapun wajib tertib berlalulintas.


Apabila kedapatan menggunakan knalpot brong bersuara bising, tanpa helm dan tidak memakai plat kendaraan dan tidak sesuai standard akan kena tilang.


Namun demikian, sebelum adanya penindakan, panitia diminta memberi imbauan agar simpatisan tidak menggangu pengendara lainnya.


"Kita akan tindak tegas dan itu dilarang.

Siapapun yang melakukan kampanye Akbar menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor, menggunakan knalpot brong dan tidak helm akan tindak tegas. Kita mengimbau panitia menegur, melakukan sosialisasi sehingga kita antisipasi itu."

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved