TNI AD

KASAD Maruli Pertanyakan Ucapan Mahfud MD soal Aparat Bekingi Tambang Ilegal: Aparat yang Mana?

Maruli menjelaskan bahwa saat ini TNI telah menegakkan hukum militer terhadap seluruh prajurit dengan tegas.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Senin (22/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pada Minggu (21/2024) malam lalu saat debat capres keempat, Mahfud MD sempat menyatakan tidak mudah bagi pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dan kegiatan pertambangan ilegal.

Menurut Mahfud MD, berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dari 10.000 pengaduan itu 2587 adalah kasus tanah adat.

"Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, enggak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali," kata Mahfud dalam debat Cawapres, Minggu (21/2024).

Mahfud kemudian bercerita bahwa ada banyak pemalsuan tanah izin tambang yang izinnya dicabut oleh Mahkamah Agung, tapi tidak dilaksanakan.

"Itu empat hari yang lalu, ketika kami ketemu di KPK, saya ulangi. KPK mengatakan, itu banyak tuh penguasaan tanah, izin-izin tambang sudah dicabut, pengalaman saya, ada yang sudah dicabut oleh Mahkamah Agung tidak dilaksanakan sampai satu tahun setengah," ujarnya.

"Ada perintah dari Mahkamah Agung itu IUP yang di sana dicabut, ini vonis sudah inkrah, satu setengah tahun tidak jalan," ucapnya.

Mahfud mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut, ia pun akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Kalau ditanyakan apa yang harus kita lakukan, strateginya penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum," ujarnya.

"Karena kalau jawabannya laksanakan aturan itu normatif, jadi kalau aparat penegak hukum orang paling atas yang bisa memerintahkan siapa pimpinan penegak hukum itu," ucap Mahfud.

Tangggapan Kasad Maruli Simanjuntak

Terkait hal itu, Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan bahwa para prajurit atau perwira TNI, khususnya Angkatan Darat (AD), sudah tak lagi terlibat dalam penambangan ilegal. "Aparat juga bisa aparatur sipil, ya. Belum lengkap itu,” kata Maruli dalam jumpa pers di Markas Besar TNI, Jakarta, Senin (22/1/2024).  

“Jadi, kita sulit juga di zaman sekarang ini kalau kita misalnya begitu-begitu masuk video, kita takut sekarang. Jadi enggak seberani itu lagi kita. Jadi saya bilang gitu, aparat itu yang mana?" sambung Maruli. 

Maruli menjelaskan bahwa saat ini TNI telah menegakkan hukum militer terhadap seluruh prajurit dengan tegas. Bahkan, kata dia, juga disertai dengan sanksi berat.

Menurutnya, dengan cara demikian, maka para prajurit dan perwira TNI AD tidak lagi berani terlibat dalam aktivitas terlarang seperti pertambangan ilegal.

"Kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan, lah. Koridor ini kan,” ucap Maruli. 

“Kami pun sebetulnya di kondisi itu kira-kira. Kalau kita bermain tambang begitu-begitu, menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat.”

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved