Berita Viral

Karang Cerita Palsu Kena Begal ke Istri, Pria Ini Diciduk Polisi, Berawal dari Hilangkan HP Teman

Syukron mengaku sedang diancam dan dipepet sejumlah orang. Hal tersebut membuat istrinya panik dan segera mentransfer uang.

(Tangkapan layar dari salah satu akun media sosial)
Muhammad Syukron membohongi istrinya dengan berpura-pura telah menjadi korban begal, dan informasi tersebut tersebar di media sosial. (Tangkapan layar dari salah satu akun media sosial) 

"Saya tidak tahu dan tidak mengerti sama sekali. Jadi intinya, saya tidak pernah membuat konten atau upload atau share apapun," ungkapnya.

Ia mengatakan, karangan cerita dibegal tersebut murni untuk membohongi istri, tak ada tujuan untuk viral.

"Niat saya membohongi istri, dan saya lakukan secara spontanitas. Dan pada saat itu, saya belum ngomong ke istri kalau punya utang," terangnya.

Kini, ia pun menyesal akan perbuatannya tersebut.

"Saya tidak berpikir bisa sampai sejauh ini," jujurnya.

Apa yang diperbuat Syukron tersebut pun kini telah ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengonfirmasi hal tersebut.

Pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: VIRAL Wanita Hamil Ngidam Cium Bau Ban Motor Masih Baru, Netizen Ngakak:Saya Pengen Duduk di Penjara

"Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata itu kabar bohong yang sengaja dibuat oleh beliau (Muhammad Syukron) untuk terhindar dari lilitan utang," ungkap Danang.

Kini, Syukron dikenakan pasal laporan palsu, yaitu Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Untuk proses hukum selanjutnya, akan kami kabarkan. Kami melihat jalannya penyelidikan. Kalau layak dilakukan Restorative Justice (RJ), tentunya kami lakukan," pungkasnya.

 

https://trends.tribunnews.com/2024/01/23/telepon-istri-pria-ngaku-dibegal-ternyata-cerita-palsu-ini-kejadian-sebenarnya-ditindak-polisi?page=all

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved