Tiket Pesawat

Harga Tiket Pesawat Penerbangan Domestik Mahal Sejak Covid 19 Tapi Medan - Malaysia Kisaran 500 RIbu

harga tiket Medan-Bali termurah berada di kisaran Rp 2.2 juta per orang untuk sekali berangkat di kelas ekonomi. Sedangkan, untuk Medan-Malaysia diban

|
Editor: Salomo Tarigan
DOk/Tribunmedan.com
Penumpang turun dari pesawat komersial saat landing di Bandara Kualanamu Sumut, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Harga Tiket Pesawat Penerbangan domestik masih mahal.

Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia/Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Sumatera Utara, Solahuddin Nasution menilai tingginya harga tiket pesawat domestik saat ini sudah berlangsung lama. 


Berdasarkan pantauan Tribun Medan di aplikasi Traveloka, harga tiket pesawat Medan-Jakarta termurah berada di angka Rp 1.3 juta per orang untuk kelas ekonomi. 


Kemudian, untuk harga tiket Medan-Bali termurah berada di kisaran Rp 2.2 juta per orang untuk sekali berangkat di kelas ekonomi. Sedangkan, untuk Medan-Malaysia dibanderol di kisaran Rp 500 ribu. 


"Kenaikan harga tiket pesawat domestik yang terjadi saat ini memang sudah berlangsung sejak Covid 19 melanda Indonesia, Kenaikan harga tiket itu sampai sekarang masih terus berjalan, ujarnya kepada Tribun Medan, Selasa (23/1/2024). 


Menurut analisisnya, kenaikan harga tersebut dipicu oleh ketersediaan jumlah pesawat serta frekuensi penerbangan yang masih belum normal seperti sebelum adanya pandemi covid 19.


"Kalau kita lihat, amati dan analisa kenaikan tiket tersebut terjadi karena ketersediaan jumlah pesawat, sampai hari ini frekuensi penerbangan belum normal seperti dahulu sebelum Covid. Realitasnya, harga tiket pesawat dibandingkan dulu sebelum Covid dengan sekarang pasti jelas ada kenaikan," ujarnya. 


Solahuddin merincikan, sebelum pandemi Covid 19, frekuensi penerbangan untuk satu Airlines Medan-Jakarta bisa mencapai belasan hingga puluhan kali dalam sehari, namun pada hari ini frekuensi sangat menurun bahkan belum mencapai setengah dari frekuensi sebelum Covid 19 


"Jadi hukum suplai and demand itu pasti berlaku sementara ketersediaan pesawatnya juga belum normal seperti dahulu, bahkan rutenya masih banyak yang belum dibuka seperti Medan Pekanbaru, Medan-Palembang dan Medan-Padang semuanya kan belum normal," ucapnya. 


Menurutnya, jika Pemerintah ingin meningkatkan kunjungan wisata domestik, maka harga tiket pesawat domestik harus bergerak turun. 


"Kalau pemerintah mau mengupayakan harga tiket murah ya harusnya ada kebijakan dari pemerintah, karena Airlines juga mematok harga naik karena alasan mereka harga avtur yang juga masih mahal. Jadi komponen harga bukan hanya di avtur bisa saja airport tax, parkir pesawat dan lain-lain. Nah itu Badan Usaha Milik Negara jadi kalau pemerintah mau menurunkan harga tiket pesawat ya komponen harga yang ada pada pemerintah harus bisa berdiskusi menurunkan nya," pungkasnya. 


(cr10/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved