Viral Medsos

Ditinggal Istri jadi TKI, Pria di Banyuwangi Kesepian, Keponakan Masih Bocah Dipaksa Puaskan Nafsu

Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan menyatakan pelaku memanggil korban dan berjanji memberinya sejumlah uang.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Keponakan dirudapaksa 

Anak usia 4 tahun tinggal di lingkungan kosnya menjadi 'diembat'. Bagian vital tubuh korban dilecehkan menggunakan sumpit dan boneka barbie hingga mengalami pendarahan.

"Korban sampai harus menanggung sakit setiap kali buang air kecil," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.

Baca juga: ANIES Tanggapi Beredar Rekaman Mirip Suara Surya Paloh Memarahinya: Gunakanlah Kampanye yang Baik

Kasus ini terungkap setelah ibu korban memeriksakan anaknya ke dokter. Hasilnya pernah ada benda tumpul masuk di bagian vital.

Terungkaplah perbuatan tersebut dilakukan oleh Rizky.

Sang ibu rupanya cukup tenang meskipun hatinya sangat hancur. Khawatir Rizky kabur, ia tak lantas melabrak.

Dia diam-diam membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.

Satreskrim dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan akhirnya menjemput Rizky. Mulanya sempat mengelak.

Baca juga: Bupati Franc Tumanggor Hadiri Komsos Bersama di Makodim 0206/Dairi Dipimpin Aster Kasad

Ketika dibeberkan bukti-bukti akhirnya pasrah mengaku melecehkan korban.

Laki-laki yang kerja sebagai kuli ini akhirnya mulanya memanggil korban yang sedang main untuk masuk ke dalam kosnya.

Setelah itu pintu kamar ditutup. Di tempat itulah dia menggunakan sumpit dan boneka barbie untuk melecehkan korban.

Baca juga: Polres Tebingtinggi Mediasi Soal Video Viral di Facebook, Terkait Kutipan Parkir Tukang Becak

Saat ini Rizky mendekam di penjara. Dia dijerat dengan Pasal Pencabulan terhadap anak pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Jo. Pasal 76-E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Kasat berpesan bagi masyarakat yang memiliki anak balita untuk lebih hati-hati menjaga buah hati sebab tidak menutup kemungkinan predator anak ada di sekitar kita.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved