Pemusnahan Ekstasi

Ribuan Pil Ekstasi Direbus Polrestabes Medan, Disita dari Tangan 3 Tersangka

Polrestabes Medan, memusnahkan ribuan pil ekstasi yang disita dari tiga orang tersangka.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan, memusnahkan ribuan pil ekstasi yang disita dari tiga orang tersangka.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, narkoba jenis ekstasi ini disita dari tangan ketiga tersangka, pada Kamis (21/1/2024) silam.

Adapun identitas ketiga tersangka yakni, DHH (51), JAS (49) dan AA (34),

Katanya, dari tangan tersangka ini polisi menyita barang bukti sebanyak 15 ribu pil ekstasi.

"Setelah dipisahkan dengan barang bukti di kejaksaan, 14,746 pil setelah penetapan dari pengadilan ini bisa kita musnahkan," kata Teddy kepada Tribun-medan, Senin (22/1/2024).

Amatan tribun-medan, setelah dipaparkan ribuan pil ekstasi ini pun sempat diuji menggunakan cairan.

Kemudian, ribuan pil ekstasi ini pun dimusnahkan dengan cara direbus, lalu di buang ke Septic tank.

Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan oleh Petugas Kejaksaan Negari Medan dan juga tersangka.

Sebelumnya, Polisi menyita ribuan pil ekstasi dari tangan tiga orang pelaku berinisial DHH (51), JAS (49) dan AA (34), yang rencananya mau diedarkan di Kota Medan pada malam tahun baru 2024.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Katanya, setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku yakni JAS dan AA di sebuah apartemen di Jalan HM Yamin, Kota Medan.

"Awalnya petugas menangkap dua orang pelaku yakni JAS dan AA," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (28/12/2023).

Dijelaskannya, dari tangan kedua pelaku ini petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 15 ribu butir yang disimpan di dalam tas ransel berwarna hitam.

"10 ribu butir pil ekstasi warna hijau dan 5 ribu butir pil ekstasi berwarna coklat," sebutnya.

Teddy menyampaikan, setelah mengamankan para pelaku dan barang buktinya, petugas pun melakukan interogasi terhadap kedua untuk mengetahui asal narkoba itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved