Berita Viral

Sakit Hati Istri Selingkuh dengan Teman Kerja, Suami Pasang Spanduk di Depan Kantor, Karir Hancur

Seorang pria menempelkan tanda merah besar di mobilnya.Dia melakukan ini untuk mengumumkan kepada dunia mengenai pasangan selingkuh tersebut.

Instagram
Sakit Hati Istri Selingkuh dengan Teman Kerja, Suami Pasang Spanduk di Depan Kantor, Karir Hancur 

Mujiono lalu melempari rumah Lukman dengan menggunakan batu-bata dan pisau serta celurit yang ia bawa. Mujiono juga membentak dan mengancam ibu Lukman.

"Karena yang dicari tidak ketemu, Mujiono kemudian keluar rumah dan berkeliling kampung sambil membawa pisau dan celurit, untuk mencari Lukman dan istrinya," ujarnya.

Tapi lagi-lagi, pencarian Mujiono terhadap Lukman tidak membuahkan hasil. Mujiono yang kalap karena terbakar api cemburu, langsung mengacungkan senjata tajam yang dia bawa kepada lingkungan warga.

Baca juga: APK Paslon Capres Terpasang di Fasilitas Pemkab Karo, Bawaslu Sebut Sudah Beri Peringatan

"Tidak lama setelah itu, aparat mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa datang ke lokasi untuk menenangkan emosi Mujiono ini," terang Karyadi.

Setelah emosinya mulai mereda dan berhasil dibujuk melepaskan senjata tajam di tangannya, Mujiono lalu dibawa petugas ke Polsek Sempu.

"Kita bawa untuk mengindari amukan warga," tutur Karyadi.

Ilustrasi suami pergoki istri selingkuh
Ilustrasi suami pergoki istri selingkuh (Sanook.com)

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya saja, kerugian material terkait dengan kerusakan rumah itu mencapai Rp 50 juta.

"Kita amankan sejumlah barang bukti, berupa satu bilah pisau dapur, satu bilah celurit, tiga buah batu bata dan empat pecahan kaca," terang Karyadi.

Atas perbuatannya itu, Mujiono diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan membawa senjata tajam.

Baca juga: Niat Cerai Karena Diselingkuhi, Wanita Ini Syok Diancam Mertua, Anaknya Malah Didukung Selingkuh

"Ancaman hukuman perusakan 2,6 tahun dan senjata tajam sekitar 12 tahun," tandas Karyadi.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnewsmaker.com

 

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved