Berita Viral

NASIB Emak-emak Boncengan 7 Orang, Nekat tak Pakai Helm Bawa 2 Balita, Polisi Turun Tangan

Emil mengatakan, hingga kini 7 tujuh orang tersebut masih diambil keterangan terkait ulahnya yang bikin heboh dan viral di medos.

Instagram
NASIB Emak-emak Boncengan 7 Orang, Nekat tak Pakai Helm Bawa 2 Balita, Polisi Turun Tangan 

Hal ini terbukti, setelah petugas Satlantas Palembang, mendapati adanya video viral di Medsos (Media Sosial), Instagram, tentang adanya pengendara motor (R2), viral bonceng 7 saat melintas Jembatan Ampera, Palembang.

Baca juga: SOSOK Amel Gadis Joget Viral Dikira Temani Pacar Pangkas Padahal Tak Kenal, Kini Kebanjiran Endorse

"Benar atas ulahnya pengendara R2 ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," katanya.

Lantaran viral di medsos (Media Sosial) intagram, dengan ulahnya pengendara R2 bonceng 7 membuat pengandara ini harus berurusan dengan anggota Satlantas Poltestabes, Palembang, Sabtu, (20/1/2024), siang.

Dalam video viral berdurasi 15 Detik ini terlihat pengendara motor jenis Yahama Lexi, bernopol BG 4787 ADX, melintas di atas jembatan Ampera dari seberang ulu hendak menuju sebarang Ilir.

 

Aksi emak-emak bonceng 7 di Palembang.

Dimana penumpang 5 orang dewasa dan 2 anak balita.

"Benar pengandara ini sudah kita amankan, begitu kita mengetahui viral di medsos dengan cepat kita amankan 7 orang tersebut," ungkap Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Emil Eka Putra saat dikonfirmasi.

Emil mengatakan, hingga kini 7 tujuh orang tersebut masih diambil keterangan terkait ulahnya yang bikin heboh dan viral di medos.

Baca juga: SOSOK Amel Gadis Joget Viral Dikira Temani Pacar Pangkas Padahal Tak Kenal, Kini Kebanjiran Endorse

"Masih dalam pemeriksaan kita. Diambil keterangan terkait aksi mereka mengendarai motor bonceng 7, "tegas Emil.

Lanjut Emil, untuk kendaraan mereka R2 sudah diamankan juga.

Baca juga: Wanita Ceraikan Suami demi Berondong yang Dikenal dari Medsos, Berakhir Penyesalan

"Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan nama-nama 7 orang tersebut, karena mereka koperatif saat dilakukan pengamankan dan pemanggilan ke Polrestabes, Palembang," ungkapnya.

Ditambahkan Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, atas ulahnya pengendara ini akan diberikan Saksi tilang.

"Kita berikan Sanski tilang karena sudah melanggar lalu lintas, dan kendaran kita amankan," tutup Emil.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved