Berita Viral

SOSOK Arnita Mamonto Pembunuh Bocah 8 Tahun, Suka Hidup Hedon Hingga Pernah Ketahuan Mencuri Baju

Modus pembunuhan ini yakni pelaku diduga suka hidup hedon. Arnita Mamonto ternyata juga pernah mencuri pakaian sebelumnya.

Instagram
SOSOK Arnita Mamonto Pembunuh Bocah 8 Tahun, Suka Hidup Hedon Hingga Pernah Ketahuan Mencuri Baju 

Setelah membunuh korban, perhiasan emas itu dijual di toko emas seharga Rp3 juta-an.

Uang tersebut lantas dibelikan ponsel dan sim card.

AKBP Sugeng lalu menyebut pelaku diancam hukuman mati.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," kata Kapolres Boltim.

Siapa sebenarnya Arnita Mamonto?

Arnita Mamonto tinggal tak jauh dari rumah korban, tepatnya di Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.

Tetangga sekitar, Apri Sarundeng mengatakan, Arnita Mamonto memang memiliki hubungan yang dekat dengan korban Tilfa.

"Korban sering main disini (rumah pelaku) karena sudah dianggap sebagai tante," kata Apri, dilansir dari TribunManado, Sabtu (20/1/2024).

Sehari-harinya, kata Apri, Arnita Mamonto bertingkah seperti warga biasanya dan tidak terlihat memiliki tanda-tanda gangguan jiwa.

SOSOK Arnita Mamonto Pembunuh Bocah 8 Tahun, Suka Hidup Hedon Hingga Pernah Ketahuan Mencuri Baju
SOSOK Arnita Mamonto Pembunuh Bocah 8 Tahun, Suka Hidup Hedon Hingga Pernah Ketahuan Mencuri Baju

"Kalo sehari-hari normal, tidak ada tanda-tanda gangguan jiwa," ujarnya.

Apri mengungkap, Arnita Mamonto ternyata pernah mencuri pakaian sebelumnya.

"Cuma lalu pernah pelaku pernah mencuri pakaian tetangga," ungkapnya.

Meskipun tinggal di desanya, Arnita Mamonto bukan warga asli Desa Baret Tutuyan.

"Jadi dia cuma ada nikah dengan itu korban punya om," ucap Apri.

Sementara itu, Arnita Mamonto di hadapan media mengakui perbuatannya dan ia mengaku khilaf.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved