Berita Internasional

Pria Setuju Kirim Uang Puluhan Juta saat Cinta Satu Malamnya Kabarkan Hamil, Akhirnya Mengejutkan

Perkembangan zaman juga membuat para penipu memiliki beragam trik baru untuk menjangkau mangsanya seperti kasus pria diperas cinta satu malamnya.

HO
Pria diperas cinta satu malamnya 

Tuan Guo juga merasa bahwa ini adalah solusi yang masuk akal, jadi ia mau tak mau harus mentransfer uang tersebut kepada gadis itu.

Berpikir bahwa itu adalah akhir dari segalanya, suatu hari, Guo tiba-tiba menerima telepon dari polisi kota Suzhou.

Pihak kepolisian memberitahukan kepadanya bahwa ia telah ditipu.

Ternyata, semua yang dilakukan gadis itu hanyalah rencana untuk memeras Guo.

Polisi menangkap sebuah geng yang terdiri dari tiga pria bermarga Xiao, bermarga Yang dan bermarga Wang.

Mereka adalah 3 pria yang berspesialisasi dalam merekrut pelacur melalui media sosial.

Mereka memanfaatkan kelemahan para wanita itu dengan memaksa mereka bekerja untuk mereka.

Kemudian, mereka menggunakan daftar pemeriksaan kesehatan palsu untuk mengelabui laki-laki yang baru saja “membayar cintanya”.

Mereka memanfaatkan kelemahan para pria yang tidak ingin mempermasalahkannya dengan memaksa mereka untuk bertanggung jawab atas biaya perawatan aborsi saja.

Faktanya, tidak ada seorang gadis pun yang hamil dari hubungan cinta satu malam itu.

Dalam kasus ini, baik Tuan Guo maupun ketiga pria di atas melanggar hukum.

Tindakan Tuan Guo merupakan kejahatan prostitusi.

Meskipun uang Guo dikembalikan utuh sebesar 20 ribu yuan, ia juga dijatuhi hukuman 10 hari penahanan administratif dan membayar denda sebesar 1.000 yuan (sekitar Rp 2,1 juta).

Sedangkan perbuatan Xiao, Yang dan Wang merupakan tindak pidana perantara prostitusi dan penipuan.

Menurut ketentuan KUHP Tiongkok, kejahatan perantara prostitusi dapat diancam dengan hukuman penjara tidak lebih dari 5 tahun, pengawasan publik atau penahanan pidana.

Dalam kasus ini, kejahatan Xiao, Yang dan Wang mungkin menjadi lebih serius karena gadis yang mereka perkenalkan kepada Tuan Guo baru berusia 17 tahun, masih di bawah umur.

Pada akhirnya, Xiao, Yang dan Wang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved