Berita Viral
SOSOK Fitria Pelakor Habisi Istri Selingkuhan Secara Brutal Gegara Cemburu, Hubungan Gelap 2 Tahun
Aksi Fitria (23) tega membunuh Siti Maimuna (30) istri sah dari selingkuhannya bikin kaget.
Fitria terancam hukuman penjara seumur hidup.
Pasalnya, perbuatan perempuan muda tersebut memiliki unsur tindak pidana pembunuhan berencana, sehingga disangkakan Pasal 340 KUHP.
"Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tegas Sigit Nursiyo Dwiyugo.
Tersangka menyusun aksinya sekitar dua hari sebelum mengeksekusi korban, termasuk menyiapkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit milik sang kakak.
"Rencanan tersangka disusun semenjak suami korban berangkat ke Surabaya, kurang lebih 2 hari sebelum kejadian," pungkasnya.
Baca juga: Sosok Bharada Andika, Anggota Brimob yang Gugur saat Ikuti Tradisi Penyambutan Bintara dan Tamtama
Baca juga: Subuh Keliling, Wakapolda Sumut : Angka Kejahatan Menurun
(*/tribun-medan.com)
Fitria (23) tega membunuh Siti Maimuna
Fitria membunuh Siti gegara camburu
hubungan gelap dengan suami orang
Tribun-medan.com
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fitria-ditahan-di-mapolres-sampang-karena-bunuh-istri-selingkuhannya.jpg)