Berita Viral

NASIB Guru Hukum Siswa Nulis 1,5 Jam Gara-gara Terlambat 3 Menit, Ketar-ketir Dipanggil Anggota DPR

Terungkap nasib guru yang hukum siswa nulis 1,5 jam gara-gara terlambat 3 menit. Kini guru tersebut ketar-ketir lantaran dipanggil anggota DPR RI.

Editor: Liska Rahayu
TikTok
NASIB Guru Hukum Siswa Nulis 1,5 Jam Gara-gara Terlambat 3 Menit, Ketar-ketir Dipanggil Anggota DPR 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap nasib guru yang hukum siswa nulis 1,5 jam gara-gara terlambat 3 menit. 

Kini guru tersebut ketar-ketir lantaran dipanggil anggota DPR RI.

Diketahui, perisiwa ini terjadi di Denpasar.

Gara-gara terlambat 3 menit, siswi SMKN 5 Denpasar dihukum menulis selama 1,5 jam.

Namun hukuman tersebut kini menuai pro dan kontra hingga membuat Anggota DPD RI turun tangan.

Lantas, bagaimana nasib guru tersebut?

Inilah nasib guru SMKN 5 Denpasar yang memberikan hukuman 1,5 jam ke siswanya untuk menulis karena telat 3 menit.

Diketahui jika sang guru dianggap memberi hukuman yang dianggap kelewat batas.

Anggota DPD RI bahkan dengan tegas meminta agar guru SMKN 5 Denpasar datang ke kantornya menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa telat.

NASIB Guru Hukum Siswa Nulis 1,5 Jam Gara-gara Terlambat 3 Menit, Ketar-ketir Dipanggil Anggota DPR
NASIB Guru Hukum Siswa Nulis 1,5 Jam Gara-gara Terlambat 3 Menit, Ketar-ketir Dipanggil Anggota DPR (TikTok)

"Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat," ujarnya.

Bahkan Arya Wedakarna menolak adanya ketentuan handphone dikumpulkan di ruang BK.

"Siswa terlambat hanya 3 menit, tp diberi tugas jingga 1,5 jam menulis tugas yg tdk ada hubungan. Dengan alasan tugas literasi, siswa sampai ketinggalan 2 Mata Pelajaran.

Menurut DPD RI AWK Siswa terlambat sedikit tidak apa2 asal selamat dijalan, apalagi kondisi DPS macet.

DPD RI menolak juga HP siswa dikumpulkan diruang BK karena BK "curiga" siswa main HP saat dpt tugas. Lokasi SMK Negeri 5 Denpasar ( admin ) @jokowi #wedakarna #wedakarnasmkn5denpasar," bunyi keterangan caption @aryawedakarnasuyasa.

Arya Wedakarna melontarkan protes dan menyarankan agar hukuman yang diberikan tidak kelewatan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved