Viral Medsos

KETIKA Peserta Seleksi PPPK Berani Bayar Rp 580 Juta Agar Lulus, Berapa Sebenarnya Gaji PPPK?

Peserta seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumateran Utara, rela menyuap Kadisdik

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/Polda Sumut
Kadisdik Dollar Siregar terima suap Rp 580 juta dari peserta seleksi PPPK. Berapa Sebenarnya Gaji PPPK? 

Peserta Seleksi PPPK Berani Bayar 580 Juta Agar Lulus, Berapa Sebenarnya Gaji PPPK?

TRIBUN-MEDAN.COM - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumateran Utara, rela menyuap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Mandailing Natal, Dollar Siregar, sebesar Rp 580 juta agar lolos seleksi.

Emangnya berapa sih besaran Gaji PPPK? Padahal jika dimodalkan untuk membuka usaha dana senilai Rp 500 juta tersebut sudah lebih dari cukup.

Kasus ini terungkap setelah Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut resmi menetapkan tersangka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Dollar Hafriyanto Siregar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Dollar Hafriyanto Siregar dijerat Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun tersangka Dollar Hafriyanto Siregar diduga meminta uang sebesar Rp 580 juta kepada kepada sejumlah peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) supaya lolos seleksi.

"Meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi PPPK sebesar Rp 580 juta,"tegas Kombes Hadi Wahyudi, Senin (15/1/2024).

Meski menyebut total uang yang diminta tersangka, Polisi belum menjelaskan berapa peserta yang dimintai uang. Namun demikian, Polisi telah memeriksa 28 orang saksi.

"Kurang lebih ada 28 orang yang kita jadikan saksi,"ujarnya.

Tampang Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Hafriyanto Siregar usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut.
Tampang Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Hafriyanto Siregar usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut. (HO)

Sementara, Bupati Madina, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution mengatakan, enam orang peserta PPPK lolos tanpa memenuhi prosedur administrasi yang diduga terkait dengan Kadisdik Dollar Hafriyanto, telah dibatalkan.

Jafar Sukhairi Nasution menyatakan proses verifikasi ulang yang dilakukan inspektorat masih berlangsung sampai saat ini. "Jika ditemukan lagi ada yang tidak sesuai prosedur maka kelulusan peserta seleksi akan dibatalkan,"kata dia.

Sebagaimana diberitakan Tribun-medan.com sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Dollar Siregar, resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Januari 2024. Sementara, ia resmi ditahan terhitung mulai Jumat (12/1/2024) setelah penetapan tersangka.

Dollar Hafriyanto Siregar, sebelum menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ia pernah menjabat Kasubag Epeng di Pemkab Mandailing Natal.

Dollar Hafriyanto Siregar juga aktif di dunia olahraga salah satunya menjadi Ketua Umum Asprov PSSI Sumatera Utara periode 2018 - 2023.

Dollar Hafriyanto merupakan Alumni dari Politeknik STIA LAN Bandung, ia juga menempuh Pendidikan di SMA Negeri 2 Padang Sidempuan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved