Berita Viral

DIPICU Sakit Hati, Istri di Karawang Suruh Adik dan Temannya Habisi Suami, Pembegalan jadi Skenario

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, dugaan motif pembunuhan diakibatkan karena rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Editor: Satia
Istimewa
Istri dan Adiknya ditangkap usai membunuh suami 

"Mohon do'anya, semoga pelaku satu lagi ini bisa kami tangkap secepatnya, " kata dia.

Para pelaku pun disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Ditemukan Bersimbah Darah

Warga pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang dikagetkan dengan ditemukannya sesosok jasad pria menggunakan helm dan bersimbah darah, Senin (8/1/2024).

Diduga merupakan korban pembegalan.

Baca juga: POSTINGAN Terakhir Anggun LC Korban Kebakaran Karaoke di Tegal: Kenapa Aku Kerja Keras?

Berdasarkan informasi yang diterima, korban ditemukan bersimbah darah oleh warga yang melintas pada Pukul 00.17 WIB.

Korban terkapar bersimbah darah dan masih menggunakan helm.

Kapolsek Klari, Kompol Andrian Nugraha membenarkan kejadian pembegalan yang menyebabkan korban tewas di tempat.

"Iya benar terjadi peristiwa pembegalan dan korban ditemukan oleh warga yang sedang melintas," kata Kapolsek Klari, Kompol Andrian Nugara, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Istri Oknum Pendeta Lempar Hakim Pakai Kursi, Tak Terima Suami yang Lecehkan Jemaat Divonis 3 Tahun

Diketahui korban bernama Arif Sriyono (33) merupakan Warga Perum Griya Budiman Asri.

Korban merupakan buruh pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved