Isu Forkopimda Batubara Dukung 02
Tim Hukum AMIN Laporkan Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo ke Bawaslu Sumut
Tim hukum pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Utara melaporkan rekaman suara viral yang diduga pejabat di Batubara
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim hukum pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Utara melaporkan rekaman suara viral yang diduga pejabat di Kabupaten Batubara ke Bawaslu Sumut.
Adapun rekaman suara itu viral karena ada dugaan melibatkan PJ Bupati, Kapolres, Kajari, dan Dandim di Kabupaten Batubara.
Dalam rekaman itu, terdengar pengarahan agar kepala desa menggunakan dana desa untuk memenangkan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Tim hukum AMIN Sumut Yance Aswin mengatakan, pihaknya menyurati Bawaslu Sumut untuk segera mengklarifikasi rekaman yang viral tersebut.
"Meminta Bawaslu untuk memberikan klarifikasi dalam waktu 3X24 jam. Kita ingin Bawaslu bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara perihal adanya yang viral pembicaraan yang terjadi di Kabupaten Batubara," kata Yance Aswin, Senin (15/1/2024).
Menurut Yance, Bawaslu Sumut penting untuk menjelaskan soal rekaman suara yang viral tersebut.
Hal itu guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumut berjalan secara baik.
"Kami tim AMIN Sumatera Utara secara prinsip dalam tanda kutip tidak percaya sebenarnya, tapi ada hal yang paling penting Bawaslu sebagai yang menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 ini berjalan secara baik di Sumatera Utara harus menjelaskan apakah hal itu benar atau tidak, karena itu penting buat kita semua," ungkapnya.
Yance mengatakan, keberadaan video itu sangat meresahkan. Apalagi dalam rekaman itu disebut melibatkan sejumlah pejabat teras di Batubara.
"Oleh itu kami menggunakan ilmu kami secara hukum, menyurati secara resmi Bawaslu pada hari ini, ingin melakukan klarifikasi supaya Bawaslu bisa dalam waktu 3X24 jam menjelaskan kepada masyarakat perihal kejadian yang viral di media sosial," pungkasnya.
Sebelumnya, rekaman pembicaraan diduga pejabat di Kabupaten Batubara, viral di media sosial.
Dalam rekaman suara itu, terdengar arahan kepala desa dapat menggunakan dana desa untuk memenangkan Prabowo dan Gibran.
Di rekaman itu juga disebutkan tidak akan dilakukan pemeriksaan terhadap dana desa pada tahun 2024 ini.
Berikut narasi dalam rekaman suara yang viral tersebut.
"Sama kawan-kawan ini udah menyampaikan, per kecamatan saja tuh, tambah-tambah lah. Jadi, untuk kepala desa, ini langsung aja, kita diarahkan ke 02, itu dulu yang pertama, tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing-masing," demikian kata seseorang dalam rekaman tersebut.
"Terkait masalah peluru, itu masih diupayakan supaya sebelum pilpres keluar, dengan catatan 100 ribu dikeluarkan uang dari situ, dari dana desa itu, 50 untuk dikirim ke sana untuk mereka pergunakan, penggunaan apalah serangan sama mereka, itu ada penggunanya itu nanti Pj di situ, Kapolres di situ, Dandim di situ, Kejari di situ. Penggunaannya itu, penggunaan untuk pilpres, operasional mereka. Jadi, yang 50 tinggal di desa, dan ini macam tahun lalu lah, kan udah tau taulah itu senior kan," ujarnya.
"Ini mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024, karena itu udah komitmen tadi, tidak ada pemeriksaan, tapi dengan catatan harus komitmen juga lah, jangan nanti macam tahun kemarin, siram-siram, katanya, siram 10 masuk 40, kalah juga. Kalau memang desa awak bisa lah."
Sorotan TPN Ganjar-Mahfud
Video viral tersebut juga menuai sorotan dari Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat konferensi pers, Minggu (14/1/2024).
"Itu rekaman diduga terjadi di Kabupaten Batubara, tapi ada video yang viral di media sosial. Buat saya kalau itu benar, itu adalah konspirasi yang dimulai di Batubara, walaupun konspirasi ini kita temukan di tempat-tempat lain. Tapi ini sangat panjang, sangat kasat mata karena di situ ada percakapan antara pihak Kejari, Kepala Kejaksaaan setempat, ada dari pihak Kepolisian ada pihak TNI, dan juga perwakilan kepala desa atau mungkin juga kepala desa itu sendiri," kata Todung, Minggu.
Ia menyebutkan, isi dari percakapan itu juga menyebut kepala desa bisa menggunakan dana desa untuk memenangkan pasangan calon nomor 2.
"Di video bahkan (disebutkan) silakan gunakan, malah disebut angka Rp 100 ribu, 50 ribu tinggal di desa 50 ribu dibagi sebagai biaya operasional. Saya tidak tahu biaya apa saja, atau paling tidak kita melihat dana desa dipakai untuk kampanye untuk memobilisasi ini kan tidak boleh," kata dia.
"Ini melanggar karena kepala desa tidak boleh kampanye. Nah, pihak Kejaksaan, kalau itu benar sekali lagi, dia mengatakan bahwa penggunaan dana desa itu tidak akan diperiksa pada tahun 2024, ini kan pengaturan kalau itu betul," sambung dia.
Meski belum dapat memastikan kebenaran video itu, namun menurut Todung dugaan pelanggaran netralitas ASN apalagi pejabat pemerintah mesti diinvestigasi.
Todung pun meminta agar Kapolri dan Jaksa Agung untuk segera menurunkan timnya. Apalagi video itu tersebar didekat dekat waktu pemilihan akan berlangsung.
"Ini berada yang disebut critical junction, momen-momen kritis dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Saya minta kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk menginvestigasi keterlibatan aparatnya dalam konspirasi," kata Todung.
Saat ini video yang viral tersebut sedang didalami oleh TPN Ganjar dan Mahfud. Todung pun menegaskan akan menempuh jalur hukum jika rekaman suara itu benar adanya.
"Kami dari TPN sedang melakukan investigasi yang mendalam, mudah mudahan dalam 1 atau 2 hari ini kita sudah mendapat mengenai apa terjadi di Batubara," kata Todung.
"Tapi sekali lagi kami menggunakan kata dugaan, apakah itu hoax atau tidak saya tidak menutup kemungkinan itu. Saya concern efek dari viralisasi video yang betul-betul bisa mempengaruhi voting behavior kami ini peserta pemilu, peserta pilpres kami tidak ingin anggota anggota kami dikerahkan untuk memilih paslon tertentu biarkan pemilihan itu sesuai dengan hati nurani," ujarnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Forkopimda Batubara
Bawaslu Sumut
Rekaman Pejabat Dukung 02
Tim Hukum Amin Sumut
isu Forkopimda Batubara Dukung 02
ViralLokal
| TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Rekaman Forkopimda Batubara, Polisi Tangkap Penyebar Hoaks |
|
|---|
| Bawaslu Hentikan Kasus Rekaman Forkopimda Batubara Arahkan Dana Desa untuk Pemenangan Paslon 02 |
|
|---|
| Pj Gubernur Hassanudin Tanggapi Rekaman Viral Kades di Batubara Gunakan Dana Desa Dukung Paslon 02 |
|
|---|
| Mahfud MD Minta Bawaslu Pakai Digital Forensik Usut Dugaan Pejabat Batubara Arahkan Kades Dukung 02 |
|
|---|
| RESPONS Kapolres Batubara dan Dandim soal Video Viral Arahkan Kades Pakai Dana Desa Dukung Paslon 02 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AMIN-Sumut-lapor-ke-Bawaslu-Sumut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.