Berita Viral
TIGA Polisi di Pamekasan Jatim Dipecat Dinilai Tak Layak jadi Anggot Polri, Ini Alasannya
Upacara PTDH terhadap 3 personel Polri yang melanggar peraturan disiplin berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polres Pamekasan, Jawa Timur pecat 3 anggotanya dengan tidak terhormat, Senin (15/1/2024).
Upacara PTDH terhadap 3 personel Polri yang melanggar peraturan disiplin berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan.
Ketiga personel itu adalah Bripka Sigit Dwi Prasetyo, NRP 85080107, Ba Satsamapta Polres Pamekasan; Brigadir Septian Ridani Reynhardt Siahay, NRP 85090051, Ba Satsamapta Polres Pamekasan; dan Bripda Dhimas Ridho Rirdauzi, NRP 98090320 Ba Satsamapta Polsek Pasean Polres Pamekasan.
Baca juga: Segudang Manfaat Tomat Mencegah Kanker, Diabetes, untuk Kesehatan Mata hingga Jantung
Upacara dipimpin langsung Kapolres Pamekasan dan dihadiri oleh PJU Polres Pamekasan, jajaran Kapolsek Polres Pamekasan, personel Polres Pamekasan, perwakilan jajarab Polsek dan ASN Polri Polres Pamekasan.
Dalam upacara ini dibacakan Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/520/XI/2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri.
Pantauan di lokasi, personel pemegang foto anggota Polres Pamekasan yang di PTDH dikawal anggota Provost Polres Pamekasan.
Saat apel pemberhentian, personel yang di PTDH tidak hadir.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Mengungkap Rencana Pertemuan Antara Elite PDIP dengan Wakil Presiden Maruf Amin
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota Polri ini merupakan penerapan dari Peraturan Pemeritah Republik Indonesia, PP RI No 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
"Ini kebijaksanaan pimpinan di mana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri," kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Menurut AKBP Jazulu, secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari yang semula anggota Polri di Polres Pamekasan kini kembali mejadi masyarakat biasa.
Kata dia, peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi.
Baca juga: Empat Hari Jadi Ayah, Pria di Purwakarta Tewas Ditikam Temannya, Pelaku Diduga Simpan Dendam
Selaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menjaga sikap dan tingkah laku dengan baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan hukum.
"Peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Pamekasan," pesannya.
AKBP Jazuli berpesan terhadap anggotanya agar terus mencermati dan melakukan analisa terhadap perkembangan situasi di masyarakat.
Ia berharap kepada seluruh anggotanya agar dapat memberikan informasi sedini mungkin guna mencari solusi terbaik dalam pemecahannya.
TIGA Polisi di Pamekasan Jatim Dipecat
Dinilai Tak Layak jadi Anggot Polri
Polisi di Pamekasan Dipecat Tidak Dengan Hormat
PTDH
Polri
polisi
| Viral Pria Siantar Ngamuk tak Dapat BLT 900 Ribu, Orang Bermobil Dapat, Dinsos Turun Setelah Viral |
|
|---|
| Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitap Suci Alquran |
|
|---|
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-dari-tiga-Polisi-di-Pamekasan-Jatim-yang-dipecat.jpg)