News Video

PSI Partai Terbesar Kedua yang Memiliki Total Penerimaan Dana Kampanye, Tercatat Rp33 Miliar

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan KPU telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan LADK 18 parpol.

TRIBUN-MEDAN.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai kedua yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar kedua di Pemilu 2024.

Dana kampanye PSI tercatat Rp 33 miliar.

Sementara urutan pertama dana kampanye terbesar adalah PDI Perjuangan (PDIP) dengan total Rp 183 miliar.

Berdasarkan keterangan KPU yang diterima, Minggu (14/1/2024) urutan ketiga dihuni PAN dengan total penerimaan dana kampanye RP 29 miliar.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan KPU telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan LADK 18 parpol.

Selanjutnya, kata dia, hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.

Sebelumnya pada 10 Januari 2024, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie buka suara soal pengeluaran dana kampanye yang baru dilaporkan Rp 180.000 ke KPU RI.

Ia mengakui bahwa jumlah yang dilaporkan ke KPU RI itu memang belum mencakup seluruh pengeluaran, karena ada data-data yang belum dimasukkan ke dalam laporan.

Pengeluaran dana kampanye Rp 180.000 itu tercantum dalam laporan awal dana kampanye (LADK) per 7 Januari 2024, laporan yang wajib diserahkan partai politik ke KPU.

Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:

PDIP

- 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00.

- Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00.


PSI

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved