Viral Medsos

VIRAL Rekaman Diduga Pejabat Batubara Kerahkan Kepala Desa Dukung Paslon 02

Hal itu sampaikan oleh Deputi Hukum tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubis.

|
Penulis: Anugrah Nasution |

VIRAL Rekaman Diduga Pejabat Batubara Kerahkan Kepala Desa Dukung Paslon 02

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Viral rekaman suara yang diduga suara Kajari Batubara dalam pertemuan tertutup dengan Pj Bupati Batubara, Kapolres dan Dandim Batubara yang mengarahkan agar seluruh Kepala Desa di Kabupaten Batubara mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu sampaikan oleh Deputi Hukum tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubis saat konferensi pers.

Dia mengatakan, rekaman itu viral di media sosial. Dalam narasi itu terdengar percakapan beberapa orang yang diduga Forkopimda Batubara meminta agar seluruh perangkat desa untuk mendukung paslon 02 bahkan menggunakan dana desa.

"Itu rekaman diduga terjadi di kabupaten Batubara tapi ada video yang viral di media sosial, buat saya kalau itu benar itu adalah konspirasi yang dimulai di Batubara walaupun konspirasi ini kita temukan di tempat tempat lain. Tapi ini sangat panjang sangat kasat mata karena disitu ada percakapan antara pihak Kejari, Kepala Kejaksaaan setempat, ada dari pihak Kepolisian ada pihak TNI, dan juga perwakilan kepala desa atau mungkin juga kepala desa itu sendiri," kata Todung, Minggu (14/1/2024).

Todung menyebutkan, isi dari percakapan itu juga menyebut Kepala Desa dapat menggunakan dana desa untuk memenangkan pasangan calon nomor 2.

"Di video bahkan silahkan gunakan, malah disebut angka Rp100 ribu, 50 ribu tinggal di desa 50 ribu dibagi sebagai biaya operasional. Saya tidak tahu biaya apa saja, atau paling tidak kita melihat dana desa dipakai untuk kampanye untuk memobilisasi ini kan tidak boleh," kata dia.

"Ini melanggar karena Kepala Desa tidak boleh kampanye, nah pihak Kejaksaan, kalau itu benar sekali lagi, dia mengatakan bahwa penggunaan dana desa itu tidak akan diperiksa pada tahun 2024 ini kan pengaturan kalau itu betul," sambung dia.

Meski belum dapat memastikan kebenaran video itu, namun menurut Todung dugaan pelanggaran netralitas ASN apalagi pejabat pemerintah mesti diinvestigasi.

Todung pun meminta agar Kapolri, Jaksa Agung untuk segera menurunkan timnya. Apalagi video itu tersebar didekat dekat waktu pemilihan akan berlangsung.

"Ini berada yang disebut critical junction, momen momen yang kritis dari kehidupan berbangsa dan bernegara saya minta kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk menginvestigasi keterlibatan aparatnya dalam konspirasi," kata Tudong.

Saat ini video yang viral tersebut sedang didalami oleh TPN Ganjar dan Mahfud. Todung pun menegaskan akan menempuh jalur hukum andai kala rekaman suara itu benar adanya.

"Kami dari TPN, sedang melakukan investigasi yang mendalam mudah mudahan dalam 1 atau 2 hari ini kita sudah mendapat mengenai apa terjadi di Batubara," kata Todung.

"Tapi sekali lagi kami menggunakan kata dugaan apakah itu hoax atau tidak saya tidak menutup kemungkinan itu. Saya concern efek dari viralisasi video yang betul betul bisa mempengaruhi voting behavior kami ini peserta pemilu, peserta pilpres kami tidak ingin anggota anggota kami dikerahkan untuk memilih paslon tertentu biarkan pemilihan itu sesuai dengan hati nurani."

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved