Viral Medsos

TERUNGKAP SOSOK Kepala Desa Otak Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Rp 50 Juta untuk Eksekutor

Sosok otak di balik penembakan sang relawan berdanam Muarah (49) itu ialah oknum kepala desa.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya Moh Wijdan (MW) bersama istrinya pasca pelantikan menjadi Kepala Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, pada Kamis (23/1/2020) di Pendopo Kabupaten Sampang. Moh Wijdan (MW) telah dua periode menjabat sebagai Kepala Desa Ketapang Daya dan kemudian berencana menjadi Caleg DPR RI dari PDIP tahun 2024. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap motif penembakan relawan Prabowo-Gibran di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, bukan motif politik tetapi dendam pribadi.

Sosok otak di balik penembakan sang relawan yang bernama Muarah (49) itu ialah oknum kepala desa inisial MW.

Bahkan, sang kepala desa telah menyiapkan dana Rp 50 juta untuk para eksekutor penembakan.

Diketahui, seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur bernama Muarah (49) terluka karena ditembak oleh orang tak dikenal pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya adalah oknum kepala desa di Sampang berinisial MW yang menjadi otak penembakan.

Kepdes MW juga menyiapkan fasilitas berupa senjata api.

"Jadi, tersangka MW adalah otak dalam kasus penembakan ini, yang bersangkutan juga menyiapkan uang Rp 50 juta untuk eksekutor," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penembakan di Sampang
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penembakan di Sampang, Kamis (11/1/2024). (Kompas.com/Achmad Faizal)

Kepala Desa Dendam

Kombes Totok mengungkapkan, penembakan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam, bukan karena perkara politik, meski korban adalah relawan Prabowo-Gibran.

Menurut Totok, MW menyimpan dendam pada korban atas peristiwa yang terjadi sekitar empat tahun lalu.

"Anak buah MW pada 2019 lalu pernah ditembak oleh korban, sehingga MW membalas dengan merencanakan penembakan," kata Totok.

Perkara penembakan tahun 2019 tersebut, kata dia, sudah diputus oleh pengadilan.

Dari lima orang tersangka yang ditetapkan oleh polisi, masing-masing memiliki peran dalam peristiwa tersebut.

Tersangka MW merupakan perencana atau otaknya. Dia menyiapkan fasilitas seperti senjata api, dua sepeda motor, dan uang Rp 50 juta untuk eksekutor.

Kemudian tersangka H meminta tersangka S mengawasi dan memantau korban selama enam hari sebelum dilakukan penembakan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved