OTT KPK di Labuhanbatu
SOSOK Rudi Syahputra, Anggota DPRD Labuhanbatu Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Kontraktor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mencokok anggota DPRD dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritong
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mencokok anggota DPRD dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Selain anggota DPRD, ada pula pihak swasta yang ikut tertangkap.
"Ya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah, ada bupati, kepala dinas dan anggota DPRD, sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Ghufron mengatakan saat ini semua pihak yang tertangkap sedang menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu bertujuan untuk menentukan tersangka atau sekadar jadi saksi.
"Namun semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," ujar Ghufron.
Adapun OTT terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terkait tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa. Lebih 10 orang lebih terciduk.
Selain mengamankan Erik dkk, tim KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
Berdasarkan informasi, Erik Adtrada Ritonga akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat pagi, 12 Januari 2024 sekira pukul 07.00 WIB.
Sosok Anggota DPRD Labuhanbatu yang Ditangkap, Diduga Terima Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga selama 20 hari ke depan.
Erik sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/1/2024) bersama lebih dari 10 orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tim penyidik memutuskan menahan Erik untuk keperluan penyidikan setelah menetapkannya sebagai tersangka dugaan suap.
“Terhitung mulai tanggal 12 Januari 2024 sampai dengan 31 Januari 2024 di rumah tahanan (Rutan) KPK,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).
Selain Erik, KPK juga menahan tiga orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Rudi Syahputra selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra.
Ghufron mengatakan, dalam OTT itu tim penyelidik dan penyidik KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp 1,7 miliar.
Menurut Ghufron, sebagai bupati Erik diduga aktif mengikuti pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Labuhanbatu.
Ia kemudian menunjuk anggota Rudi sebagai orang kepercayaannya untuk menunjuk secara sepihak siapa kontraktor yang akan menjadi pelaksana proyek.
“Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5 persen sampai dengan persen dari besaran anggaran proyek,” ujar Ghufron.
Erik dan Rudi kemudian ditetapkan sebagai tersangka terduga penerima suap dan disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Fazar dan Efendy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com/Kompas.com
OTT KPK di Labuhanbatu
Anggota DPRD Labuhanbatu Kena OTT KPK
Rudi Syahputra
Erik Adtrada Ritonga
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
| Bertambah Tersangka Anggota DPRD, ƘPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Terduga Penyuap Bupati Labuhanbatu |
|
|---|
| UPDATE OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Temukan Catatan Fee Proyek di Rumah Rudi Syahputra Ritonga |
|
|---|
| MUNCUL Karangan Bunga Kegembiraan Warga Labuhanbatu Setelah Bupati Erik Adtrada Ritonga Kena OTT KPK |
|
|---|
| BERJEJER Papan Bunga Ucapan Selamat atas OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga |
|
|---|
| Inilah Permintaan Penjabat Gubernur Sumut Usai Bupati Labuhanbatu Diciduk KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Rudi-Syahputra-Anggota-DPRD-Labuhanbatu-Kena-OTT-KPK-Diduga-Terima-Suap-Kontraktor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.