Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Teluk Nibung
Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang laki-laki bandar narkoba pada hari Rabu (10/01/2024) sekira Pukul 22
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang laki-laki bandar narkoba pada hari Rabu (10/01/2024) sekira Pukul 22.00 WIB, di Jl. Rel Kereta Api, Lk. III, Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP. Sisbudianto mengatakan, personel Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA WELMAN SIMANGUNSONG, S.H melakukan penyelidikan tentang adanya Bandar Narkoba di Daerah Jln Rel Kereta Api Lk. III Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
"Berdasarkan dari hasil penyelidikan tersebut sekira pukul 22.00 Wib personil langsung menuju TKP dan meringkus 1 orang Tersangka An. AW alias T Laki-Laki (29) warga Jln. Pancing Lk II Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai," ujarnya.
Baca juga: Pimpin Sertijab Kapolsek dan Kasat, Kapolres Tapsel: Jaga Integritas
Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,58 gram, 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,11 gram.
Selain itu, 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,78 gram, 3 bal bungkus plastik klip transparan kosong, 1 dompet warna putih les merah dan uang tunai sebesar Rp.170.000, yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika.
Terhadap tersangka AW alias T bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai untuk diamankan guna di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 ttg Narkotika, pungkas Kapolsek.(*)
| Brigadir Ismoyo DPO karena Gelapkan Uang Tersangka Narkoba, Pernah Digerebek Istri saat Selingkuh |
|
|---|
| Polisi Sebut Siswa yang Lompat dari Lantai 4 Sekolah Tanjungbalai Sedang dalam Pengawasan Psikiater |
|
|---|
| Mutasi 8 Pejabat di Polres Tanjungbalai, Ini Nama-namanya |
|
|---|
| Hampir Satu Bulan, Proses Penyelidikan Kasus Narkoba di Polres Tanjungbalai Tak Kunjung Dilimpahkan |
|
|---|
| OKNUM POLISI Digerebek Istri Sah Dengan Wanita Lain, Istri Brigadir Ismoyo 7 Jam Diperiksa Propam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polsek-Teluk-Nibung-Polres-T.jpg)