Sumut Memilih
13 Parpol Lakukan Perbaikan LADK ke KPU Dairi, Hari Ini Terakhir
Perbaikan LADK tersebut ditujukan kepada partai politik yang Dikembalikan maupun yang diterima saat pelaporan LADK yang pertama.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melakukan perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik di Kantor KPU, Jalan Pandu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat (12/1/2024) .
Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Dairi, Asih Firmansyah Solin mengatakan, masa perbaikan LADK tersebut ditujukan kepada partai politik yang Dikembalikan maupun yang diterima saat pelaporan LADK yang pertama.
Diketahui, perbaikan tersebut dilakukan sejak tanggal 8 Januari kemarin dan akan berakhir pada tanggal 12 Januari sampai dengan pukul 23.59 WIB melalui aplikasi Sikadeka.
"Hari ini kita melakukan perbaikan LADK partai politik, dimana sebelumnya dalam laporan pertama dikembalikan baik yang ada kesalahan dalam pengisian formulir, kekurangan dalam mengupload, atau formulir LADK caleg yang belum ditanda tangan, " ujarnya.
Sebelumnya, pada pelaporan awal LADK, hanya 4 parpol yang diterima oleh KPU Dairi, dan 13 lainnya dikembalikan untuk di perbaiki.
"Meskipun demikian, apabila 4 parpol tersebut ingin melakukan perbaikan, masih kita terima, " terangnya.
Adapun isi dari LADK tersebut meliputi berbagai kegiatan partai politik dan calon legislatif yang meliputi, buku rekening dana kampanye, saldo awal dana kampanye, sumber perolehan dana kampanye, kemana dana itu diserahkan, dan catatan penerimaan pengeluaran partai politik.
(Cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Partai-PKS-Dairi-saat-melakukan-perbaikan-LADK.jpg)