Berita Viral

TERKUAK 3 Anggota TNI Patok 2 Juta Biaya Penitipan Motor Curian di Gudang TNI,Raup 30 Juta Per Bulan

Anggota TNI yang terlibat sindikat curanmor mematok uang sewa untuk penyimpanan motor curian. 

HO
Anggota TNI yang terlibat sindikat curanmor mematok uang sewa untuk penyimpanan motor curian.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus tiga anggota TNI yang terlibat sindikat pencurian kendaraan telah ditahan. Mereka menggunakan gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tempat penampungan motor dan mobil curian. 

Kasus ini cukup menganggetkan karena anggota TNI yang terlibat menggunakan markas TNI sebagai tempat menyimpan kendaraan curian atau hasil kejahatan. 

Tak cuma itu, mereka juga mematok uang sewa untuk penyimpanan motor curian

Kasus terungkap setelah Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku curanmor atas nama Eko Irianto. 

Lalu polisi melakukan pengembangan dan menemukan fakta bahwa tiga anggota TNI AD terlibat. 

Gudang penyimpanan Kendaraan Curian dibongkar Polri dan TNI. Ironisnya, gudang itu berada di markas TNI AD, tepatnya Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Gudang penyimpanan Kendaraan Curian dibongkar Polri dan TNI. Ironisnya, gudang itu berada di markas TNI AD, tepatnya Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. (handover/tangkapan layar tiktok)

Polisi menemukan 215 motor curian dan 49 mobil curian di dalam gudang. 

Tiga oknum TNI yang terlibat yakni Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J.

Kasus ini telah sampai ke telinga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak

Maruli Simanjuntak meminta kepada tiga prajurit TNI yang terlibat ditindak tegas.

Mereka harus dihukum sesuai aturan yang berlaku bila terbukti melanggar.

"Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, bahwa kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yg terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal," ucapnya.

Baca juga: Nyambi jadi Bandar Narkoba, Pegawai Lapas di Jambi Ditangkap Bawa 52 Kg Sabu, Terancam Dipecat

Baca juga: Shin Tae-yong Optimis Timnas Jaya di Piala Asia, Yakin Modal Faktor Ini

Patok Rp 2 Juta Per Kontainer

Tiga oknum TNI AD berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS, Praka J, mematok Rp 2 juta per kontainer yang masuk untuk mengambil kendaraan bodong di gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Apabila ditotal, mereka bisa mendapat Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per bulan.

"Uang sewa (diterima oleh) ke ketiga oknum itu," ucap Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved