Berita Sumut

KPU Karo Temukan Kerusakan Surat Suara di Hari Pertama Pelipatan Sebanyak 71 Lembar

Dari data yang dihimpun, surat suara yang rusak sebanyak 71 lembar dengan berbagai jenis kerusakan.

Penulis: Muhammad Nasrul |

KPUD Karo Temukan Kerusakan Surat Suara di Hari Pertama Pelipatan Sebanyak 71 Lembar

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah selesai mencatat surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat di hari pertama. Diketahui, proses sortir dan pelipatan surat suara di KPUD Karo dimulai pada Selasa (9/1/2024) kemarin.

Berdasarkan keterangan Ketua KPUD Karo Rendra Gaulle Ginting, pada hari pertama kemarin pihaknya telah selesai melakukan pelipatan surat suara sebanyak 118.00 lembar.

Diketahui, angka ini lebih sedikit dibandingkan dengan target dari KPUD Karo yang bisa menyelesaikan sortir dan pelipatan setiap harinya.

"Target kita memang kemarin satu hari itu bisa selesai sortir dan lipat sebanyak 200.000 lembar. Tapi kemarin di hari pertama, kita baru bisa selesaikan 118.000 lembar," ujar Rendra, Rabu (10/1/2024).

Dirinya menjelaskan, angka ini dinilai sudah cukup baik mengingat kemarin merupakan hari pertama pelipatan. Karena, kemarin masih merupakan tahap awal sehingga jadwal pelipatan sedikit molor akibat penyesuaian terlebih dahulu.

"Kemarin memang sedikit mundur mulainya, karena ada pembekalan dulu, dan menyusun tempat duduk pekerja. Tapi hari kedua ini, sudah lebih cepat," ucapnya.

Ketika ditanya perihal hasil dari tahapan penyortiran surat suara, Rendra mengaku di hari pertama kemarin pihaknya menemukan ada puluhan surat suara yang rusak. Dari data yang dihimpun, surat suara yang rusak sebanyak 71 lembar dengan berbagai jenis kerusakan.

"Surat suara yang rusak ada 71 lembar. Kita lihat, kerusakan ini mulai dari terkena bercak tinta dari print saat dicetak dan ada juga yang rusak," katanya.

Lebih lanjut, untuk surat suara yang rusak ini nantinya pihaknya akan melakukan pendataan setiap harinya. Dimana nantinya setelah proses sortir selesai dilakukan, surat suara yang rusak akan diajukan kembali ke pusat untuk diganti dengan surat suara yang baru.

"Pasti ini akan kita laporkan, agar nantinya diganti dengan surat suara yang baru. Kita masih data lagi sampai selesai sortir dan lipat semuanya," ungkapnya.

Berdasarkan data yang didapat, surat suara untuk kebutuhan Pemilu pada bulan Februari mendatang sebanyak 1,5 juta lembar. Dengan rincian surat suara untuk keperluan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Karo sebanyak 306,683 lembar dan untuk pemilihan suara ulang sebanyak 1.000 lembar.

Selanjutnya, untuk keperluan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah sebanyak 306.683 lembar, sementara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat RI 306.683 lembar, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara juga 306.683 lembar.

Sedangkan untuk surat suara untuk kebutuhan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo sebanyak 306.683 lembar. Dengan rincian Dapil Karo 1 55,434 lembar, Dapil Karo 2 70,690 lembar, Dapil Karo 3 57,804 lembar, Dapil Karo 4 57,891 lembar, dan Dapil Karo 5 64,864. Dan surat suara untuk pemilihan suara ulang di pemilihan DPRD Kabupaten Karo 5.000 lembar. (mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved