Kenaikan Gaji PNS

Besaran Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri Sesuai Golongan dan Pangkat Berikut Kisarannya

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri dikabarkan akan naik. Berapa kisaran besaran kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri?

|
Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi Tribun Medan
Kenaikan Gaji PNS, TNI dan POLRI 

TRIBUN-MEDAN.com - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  TNI dan Polri dikabarkan akan naik.

Berapa kisaran besaran kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri?

Sepreti dikabarkan, pemerintah memastikan menaikkan gaji ASN/ TNI dan Polri.

Kepastian kenaikan gaji disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan Jokowi mengatakan telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.

Hal itu disampaikan Presiden usai peresmian Jalan Tol Pamulang-Cinere Raya-Bogor, Senin, (8/1/2024).

“Seingat saya sudah,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi aturan mengenai kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri akan dikeluarkan secepatnya.

Presiden berharap kenaikan gaji tersebut akan meningkatkan daya beli.

“Secepatnya, secepatnya, secepatnya akan keluar dan kita harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan daya beli dan juga berimbas kepada ekonomi yang ada,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga merespon kritikan Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan yang jarang menaikkan gaji PNS dan anggota TNI/Polri.

Anies membandingkan kebijakan Jokowi menaikan gaji PNS dan Anggota TNI/Polri dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Jokowi, situasi fisikal APBN setiap tahun dan setiap pemerintahan berbeda beda.

"Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda," kata Jokowi.

Menurut Presiden apabila kondisi fisikal sedang tertekan misalnya saat Pandemi Covid-19, pemerintah tidak mungkin menaikan gaji PNS dan TNI/Polri.

"Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal misalnya kemarin oleh Covid-19, kemudian oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan, ya tidak mungkin kita lakukan," kata Jokowi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved