Viral Medsos

FAKTA BARU Kasus Kematian Lisna Manurung, Kuasa Hukum Keluarga: Diakibatkan Dugaan Pembunuhan

Kuasa hukum dari pihak keluarga korban menyebutkan bahwa kematian dari Lisna Manurung diakibatkan karena dugaan pembunuhan.

|
Editor: AbdiTumanggor
FB/GRASINO MANURUNG
Lisna Manurung meninggal dunia tidak wajar di dalam rumahnya pada Jumat (26/12/2023) sekitar pukul 18:30 WIB. (FB/GRASINO MANURUNG) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta baru terkait kasus kematian Lisna br Manurung (30).

Kuasa hukum dari pihak keluarga korban menyebutkan bahwa kematian dari Lisna Manurung diakibatkan karena dugaan pembunuhan.

Hal itu diungkapkan Penasehat Hukum keluarga korban, Benri Pakpahan, saat mendampingi ibu dan adik dari korban, Rosintan Nababan dan Agustina Manurung, kala membuat laporan pengaduan ke Polres Humbahas pada Senin (8/1/2024).

Pihak keluarga terdiri dari sang ibu (Rosinta Nababan), adik korban (Agustina Manurung) membuat laporan polisi terkait kematian tak wajar Lisna Manurung (30) pekan lalu.

Setelah membuat laporan, Kuasa Hukum Benri Pakpahan menyampaikan sejumlah alasan kedatangan mereka ke Mapolres Humbang Hasundutan (Humbahas).

"Kedatangan kami ke Polres Humbahas hari ini, sebagai penasehat hukum dari ibu yang bernama Rosintan Nababan dimana ada dugaan pembunuhan yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2023 yang lalu di Desa Lobu Tolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas," ujar Benri Pakpahan kepada Tribun-Medan.com di Mapolres Humbahas, Senin (8/1/2024).

Penyebab kematian Lisna Manurung sempat simpang siur

Kematian Lisna boru Manurung, kata Benri Pakpahan, diakibatkan adanya dugaan pembunuhan.

"Bukan seperti yang awal beredar di masyarakat sekitar yakni bunuh diri dan jatuh di kamar mandi,"kata dia.

"Ada dugaan pembunuhan terhadap putri ibu ini yang bernama Lisna H Manurung. Kami sudah membuat laporan ke Polres Humbahas hari ini," tuturnya.

keluarga lisna manurung membuat laporan polisi
Keluarga mendiang Lisna Manurung didampingi kuasa hukumnya resmi membuat laporan ke Polres Humbahas pada Senin (8/1/2024) hari ini. Pihak keluarga membuat laporan terkait kematian tak wajar Lisna Manurung (30) pekan lalu. Setelah membuat laporan, Kuasa Hukum Benri Pakpahan menyampaikan sejumlah kejanggalan atas kematian Lisna Manurung kepada wartawan di Mapolres Humbang Hasundutan (Humbahas). (Tribun-medan.com/Maurits Pardosi)

Selanjutnya, Benri Pakpahan mengutarakan kronologi kejadian keluarga mengetahui informasi kematian Lisna Manurung tersebut.

"Ibu almarhumah bernama Rosintan Nababan menceritakan, sekitar pukul 17.00 WIB pada tanggal 26 Desember 2023, ia menelepon putrinya, tapi nomor putrinya tidak aktif," tuturnya.

Sekira pukul 18.00 WIB, adik korban yang tengah berada di Banten menelepon ibunya sembari menyampaikan agar melihat kondisi kakaknya atau kondisi almarhumah.

Beberapa saat kemudian, ada tetangga korban menelepon ibu almarhum bahwasannya Lisna H boru Manurung sudah meninggal dunia," sambungnya.

"Setelah itu ibu almarhumah langsung pergi melihat kondisi putrinya. Setibanya di rumah almarhum, ibunya sudah melihat bahwa mayat sudah dipakaikan kebaya dan dibedaki," sambungnya.

Penyebab kematian Lisna Manurung simpang siur. Ada yang mengatakan karena jatuh di kamar mandi, meninggal di dapur, bahkan ada juga informasi yang menyebutkan akibat bunuh diri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved