Berita Seleb

Terkuak Hubungan Asmara Ibra Azhari dan Nandya Nathasia hingga Ditangkap Bareng karena Narkoba

Terkuak hubungan asmara aktor Ibra Azhari dan Nandya Nathasia hingga keduanya ditangkap bersama di apartemen

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Terkuak hubungan asmara aktor Ibra Azhari dan Nandya Nathasia. 

Ibra membeli barang haram itu dari pelaku lain, yakni ADR (27) seharga Rp 200.000. Sabu-sabu dikamuflase dengan bungkus parfum, dan dijual secara daring.

Penyidik pun menangkap ADR dan RIZ (24) yang berperan sebagai kurir sabu di rumah kontrakan kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Dari hasil penggeledahan di kontrakan tersangka ADR dan RIZ, penyidik berhasil mengamankan satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 10,93 gram," jelas Syahduddi.

Ditemukan pula tiga paket sabu seberat 1,21 gram, koran berisi ganja dengan berat 21,10 gram, kertas cokelat berisi ganja seberat 4,26 gram, alat isap sabu, korek gas, timbangan digital dan ponsel.

"Pengakuan saudara ADR, narkotika jenis sabu dan ganja tersebut didapat dari seseorang yang bernama ERL yang berstatus sebagai DPO," ungkap dia.

Kini, para tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Sosok Nandya Nathasia atau NN artis lawas yang ditangkap bareng Ibra Azhari karena narkoba.
Sosok Nandya Nathasia atau NN artis lawas yang ditangkap bareng Ibra Azhari karena narkoba. (HO)

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ibra dan NDY terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun dengan denda Rp 8 miliar.

Sedangkan ADR dan RIZ terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda maksimum Rp 10 miliar.

Dilansir dari catatan Kompas.com, ini merupakan kali kelima Ibra Azhari ditangkap dalam kasus serupa.

Ibra pertama kali ditangkap tahun 2000 dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.

Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005.

Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu.

Ia ditangkap Polda Metro Jaya di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved