Berita Viral

SOSOK Kakak Adik Jadi Pengamen Raup Penghasilan Rp33 Juta Per Bulan, Ngaku Disuruh Ibu

Sosok kakak beradik yang masih remaja jadi pengamen dan raup penghasilan fantastis yakni sebesar Rp33 juta per bulan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok kakak beradik jadi pengamen raup penghasilan fantastis. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok kakak beradik jadi pengamen raup penghasilan fantastis.

Adapun sosok kakak beradik yang memilih jadi pengamen meraup penghasilan yang tak main-main.

Kakak beradik di Malaysia ini meraup penghasilan dari pengamen capai Rp33 juta per bulan.

Dua pengamen kakak beradik yang masih berusia remaja di Kota Melaka, Malaka, Malaysia, kedapatan bisa meraup penghasilan lebih dari Rp 33 juta per bulan.

Hal itu diketahui setelah mereka diamankan oleh petugas Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Melaka pada Minggu (7/1/2024) dini hari waktu setempat.

Keduanya diciduk saat bernyanyi untuk menarik simpati orang-orang di trotoar salah satu pusat perbelanjaan di Banda Hili.

kakak beradik memilih jadi pengamen, penghasilan dalam sebulan mencapai Rp 33 juta.
kakak beradik memilih jadi pengamen, penghasilan dalam sebulan mencapai Rp 33 juta.


Sebagaimana diberitakan Sinar Harian Malaysia, bocah laki-laki berusia 13 dan 15 tahun yang masih bersekolah tersebut diyakini mampu memperoleh penghasilan lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta) per bulan.

Mereka bisa mendapatkan sumbangan dari orang-orang sekitar 300-600 ringgit Malaysia (sekitar Rp 990.000 - Rp 1,9 juta) per hari.

Pendapatan mereka bisa lebih banyak ketika memasuki akhir pekan.

Direktur JKM Melaka Zulkifli Hanifah mengatakan, berdasarkan informasi awal, anak yang bersekolah di Bukit Katil tersebut diduga tengah dieksploitasi oleh ibunya yang berusia 40-an tahun.

Keduanya tercatat juga telah menerima bantuan bulanan dari JKM Melaka selama 4 tahun terakhir.

Menurutnya, anak di bawah umur seperti ini tidak boleh berada di jalan hingga dini hari dan mereka diduga menyanyikan berbagai jenis lagu termasuk lagu 80-an mulai pukul 20.30 hingga 03.00.

Zulkifli menjelaskan modus operandi dalam kasus ini, yakni sang ibu akan mengantarkan kedua anaknya ke suatu tempat untuk bernyanyi dan ia akan melihat dari jauh.

Baca juga: Viral Maling Beraksi di 3 Lokasi Berbeda di Kawasan Brayan, Wajah Pelaku Terekam CCTV

Baca juga: Pengacara Cekcok dengan Ajudan Kapolres Siantar Gara-gara Dibentak Kasar Parkir di Depan Rumah Dinas

“Kami akan membawa kakak beradik ini ke kantor JKM dan melihat apakah mereka akan ditempatkan di pusat kesejahteraan atau diawasi berdasarkan Undang-undang Anak Malaysia tahun 2001 (UU 611)," jelas dia.

“Ada pertimbangan, demi masa depan mereka, kami akan membawa dan menempatkan keduanya di rumah kesejahteraan sehingga dapat hidup normal,” katanya kepada wartawan usai operasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved