Reaksi Luhut Pandjaitan Usai Kalah di Pengadilan, Haris-Fatia Divonis Bebas
Haris Azhar dan Fatia divonis bebas dan dinyatakan tak bersalah oleh hakim atas kasus dugaan pencemaran nama Luhut Binsar Pandjaitan.
"Mengadili, satu, bahwa terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaan pertama, kedua primer, dakwaan kedua subsider, dan dakwaan ketiga," kata hakim ketua.
Majelis hakim juga membebaskan Haris Azhar dari segala dakwaan dan memulihkan hak Haris Azhar dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya sebagai warga negara.
Sama seperti Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti juga dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribunnews.com/kompas
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Viral Tribun-Medan.com
Reaksi Luhut Pandjaitan
Luhut Pandjaitan
Luhut Pandjaitan kalah
Haris Azhar
Tribun-medan.com
Haris-Fatia Divonis Bebas
| Pengakuan Dhia Gemoy Istri Tinggalkan Suami Demi Pajero, Penampilannya Berubah Sejak Kenal TikTok |
|
|---|
| Terlanjur Nyaman, Alasan Dea Lipa alias Deni Menyamar Jadi MUA Wanita, Dijuluki Sister Hong Lombok |
|
|---|
| Sosok Juanido ASN TNI Tikam Bripka Laode Keponakannya, Mulutnya Bau Alkohol saat Ribut dengan Istri |
|
|---|
| Pengakuan Sri Yuliana, Pelaku Penculik Bilqis Jual 3 Anak Kandung, Tega Cuma Demi Uang Rp 300 Ribu |
|
|---|
| Ayat Seribu Dinar Arab, Latin dan Terjemahan, Lengkap Waktu Mustajab Agar Doa Terkabulkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menko-Marves-Luhut-Binsar-Panjaitan-kalah-dalam-persidangan-perkara-p.jpg)