Berita Viral
Pegawai BNN Jadi Tersangka KDRT Istri, Komnas PA Siap Ambil 2 Anak yang Dirawat Tersangka
Buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pegawai BNN terhadap istrinya, dua anak yang diasuh tersangka kemungkinan diambil
TRIBUN-MEDAN.com - Buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pegawai BNN terhadap istrinya, dua anak yang diasuh tersangka kemungkinan diambil Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Menurut Komnas PA, yang seharusnya merawat semua anaknya adalah sang ibu, Yuliyanti Anggraini.
Hal ini lantaran menurut Komnas PA sang ayah sedang terjerat masalah hukum.
Pejabat sementara (Pjs) Ketua Komnas PA, Lia Latifah mengatakan siap membantu mengambil alih perawatan anak-anak dari pegawai BNN tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), AF (42).
Menurut Lia, bantuan pengambil alihan perawatan ini agar dua anak yang kini bersama AF dapat dirawat sang ibu, YA (29).
Pasalnya dari tiga anak AF dan YA dua di antaranya kini dirawat AF yang sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT oleh Polres Metro Bekasi Kota, sementara anak yang paling kecil dirawat YA.
"Kalau memang mereka butuh bantuan dari kita, kita siap. Kami ambil anaknya, kemudian kami mediasi. Nanti dalam tahap pengasuhan selanjutnya kita serahkan," kata Lia, Kamis (4/1/2024).
Pun antara AF dan YA secara hukum belum resmi bercerai, tapi status hukum AF sebagai tersangka KDRT dinilai Komnas PA tidak tepat dibiarkan merawat anak-anak.
Komnas PA menyebut dalam beberapa waktu terakhir kerap terjadi kasus kekerasan terhadap anak yang bermula dari tindak pidana KDRT di antara kedua orangtua.
Paling anyar kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang dilakukan Panca setelah dilaporkan istrinya karena melakukan KDRT ke Polsek Jagakarsa.
"Ketika ayahnya sedang berhadapan dengan hukum tidak bisa (dibiarkan merawat). Walaupun belum ada putusan cerai tapi ayahnya sedang berhadapan dengan hukum," ujar Lia.
Lia menuturkan dalam kasus KDRT anak-anak selalu menjadi korban, sehingga dalam penanganan KDRT pada satu keluarga anak-anaklah yang paling pertama harus diselamatkan.
Pasalnya beda dengan orang dewasa yang dapat menyelamatkan diri anak-anak tidak berdaya ketika kedua orangtuanya terlibat konflik, sehingga merekalah paling pertama harus diselamatkan.
"Yang harus menjadi pengasuh keluarga inti dulu, kalau (dalam kasus KDRT) ayahnya tersangka ibunya yang jadi pengasuh. Kalau ibunya jadi tersangka ayahnya (merawat)," tutur Lia.
Nasib 3 Anak Pegawai BNN
Pegawai BNN
Tribun Medan
kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Pegawai BNN Aniaya Istri di Depan Anak
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Belum Pasti Jadi Tersangka, Kamar Hotel 210 Jadi Saksi Bisu Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
| Motif Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro Kiano, Usai Ditangkap Pelaku Pilih Akhiri Hidup di Sel Tahanan |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Terancam DIpecat di Sidang Etik, Menguak Penyebab Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pegawai-BNN-Aniaya-Istri-di-Depan-Anak-Resmi-Jadi-Tersangka-KDRT-Kini-Malah-Ajukan-Perceraian.jpg)