Berita Viral

TAMPANG Andika, Pengemudi Avanza Nyaris Tabrak Pegawai Dishub hingga Naik ke Kap Mobil, Kini Damai

Ini dia sosok pengemudi yang nyaris tabrak pegawai Dishub hingga naik ke kap mobil. Tak hanya itu, pegawai Dishub tersebut pun ikut terbawa saat peng

Editor: Liska Rahayu
Ig@dishubjaksel
Inilah sosok pegawai Dinas Perhubungan yang viral naik kap mesin mobil pengemudi. 

Video tersebut beredar salah satu diunggah Instagram @kabarnegri, yang memperlihatkan detik-detik pengendara mobil diberhentikan oleh petugas Dishub.

Menurut informasi dalam video tersebut, terlihat pengendara mobil tiba-tiba distop oleh beberapa petugas Dishub.

Merasa heran diberhentikan, si pengendara mobil ini kemudian merekam kejadian tersebut.

Pasalnya dirinya tidak mengetahui alasan dan penyebab kenapa dirinya diberhentikan oleh petugas Dishub.

Tak hanya itu, terdengar aksi arogan dari petugas Dishub kepada pengendara mobil yang tidak mau diberhentikan mobilnya.

Petugas Dishub ini terlihat memaksa pengendara untuk membuka mobilnya hingga beberapa petugas sampai memukul mobil dan spion tersebut karena tidak mengikuti arahan dari petugas Dishub.

Sementara sang pengemudi yang merasa tidak bersalah ini pun langsung tancap gas melewati para petugas Dishub.

Namun ternyata ada seorang petugas Dishub yang berada diatas kap mesin.

Mengetahui hal tersebut, pengendara mobil langsung tancap gas dengan posisi ada 1 orang petugas yang di atas kap mobil.

Kejadian petugas Dishub berada di atas kap mobil yang sedang berjalan tersebut telah terjadi yang diduga berada di wilayah Jakarta.

Pegawai Dishub yang berada di kap mobil ini terlihat panik saat pengemudi mobil tancap gas.

"Ini bahaya, berhenti," teriak petugas Dishub.

Aksi tersebut sontak jadi sorotan publik hingga tuai bergama komentar warganet.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved