Berita Viral
SOSOK Yuliyanti Korban KDRT Pegawai BNN, Pasrah Digugat Cerai, AF Tak Cuma Kasar Tapi Juga Pelit
Kasus KDRT yang dilakukan pegawai BNN ke istrinya berujung perceraian. Korban Yuliyanti Anggraini (29) menegaskan terima keputusan untuk bercerai dari
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus KDRT yang dilakukan pegawai BNN ke istrinya berujung perceraian. Korban Yuliyanti Anggraini (29) menegaskan terima keputusan untuk bercerai dari suaminya, AF (42).
Kasus KDRT ini tengah viral di media sosial.
Pelaku AF melakukan KDRT secara brutal ke Yuliyanti di hadapan anak-anaknya.
Setelah kasus ini mencuat, AF menggugat cerai Yuliyanti.
"Sekarang saya sudah digugat cerai sama suami proses perceraian masih berjalan saya pasrah, saya gak tahu harus bagaimana jalanin aja ke depan seperti apa," kata Yuliyanti, Kamis (4/12/2024).
Setelah melalui BNN, proses perceraian baru akan dilanjutkan ke Pengadilan Agama.
"Sekarang sudah pemanggilan kedua tinggal nunggu pemanggilan dari BNN buat surat perceraiannya nanti baru ke pengadilan," ucapnya.
Suaminya benar-benar ingin menceraikan tanpa memberikan sesuatu apapun, termasuk harta gana-gini.
Hal ini lantaran, pihak suami berulang kali mengusirnya dari rumah yang dia tempati bersama di daerah Jalan Wibawa Mukti II, Jatiasih, Kota Bekasi.
"Terakhir itu dia menginginkan saya keluar dari rumah itu, jadi dia pengen cerai saya keluar dari rumah itu dan saya gak dapet apa-apa," tuturnya.
Baca juga: Ratusan Warga Medan Antusias Naik Bus Listrik, Bobby Nasution Sebut masih Gratis
Dia sama sekali tidak menuntut harta gana-gini, dia hanya berharap AF mendapatkan balasan atas tindakan KDRT yang diperbuat.
"Kalau saya sudah pasrah, tempat tinggal insya allah saya bisa cari insya allah ada rejekinya," ucapnya.
"Apa sih yang dipertahankan, kalau cuma urusan rumah walaupun rumah itu dibangun setelah menikah, sebenarnya harta bersama tapi dia pengennya cerai ya cerai gitu aja," tambahnya.
"Saya minta keadilan yang KDRT ini dia mendapatkan balasan hukuman sesuai apa yang dia perbuat," tegas dia.
Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus KDRT, kasus ini telah dilaporkan sejak 2021.
Kasus KDRT yang dilakukan pegawai BNN ke istrinya
Pegawai BNN
Kasus KDRT
Yuliyanti Anggraini
Tribun-medan.com
| Hilang Ditemukan Tinggal Kerangka, Jasad Alvaro Disimpan Ayah Tiri di Rumah Sebelum Dibuang |
|
|---|
| AKHIR Misteri Hilangnya Alvaro di Masjid Bintaro, Ternyata Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri |
|
|---|
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Belum Pasti Jadi Tersangka, Kamar Hotel 210 Jadi Saksi Bisu Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Yuliyanti-Korban-KDRT-Pegawai-BNN-Pasrah-Digugat-Cerai-AF-Tak-Cuma-Kasar-Tapi-Juga-Pelit.jpg)