Pelecehan di Rumah Dinas Wabup

Polres Langkat Naikkan Status Pelaku Pelecehan di Rumdis Wakil Bupati Langkat ke Tahap Penyidikan

Pengakuan anak saya, setiba di rumah dinas, anak saya pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam

HO / Tribun Medan
Ilustrasi. 

Lanjut ibu korban, video yang direkaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada korban.

Siapa sangka video itu dijadikan ZS untuk mengintimidasi korban. Ia mengancam akan menyebarkan video, jika korban tak mau melayani nafsu bejat pelaku.

"Anak saya dipaksa untuk mengisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi," ujar ibu korban dengan nada kesal, sembari menunjukkan sebuah bukti rekaman video.

Tak hanya itu, ZS juga merekam saat korban tengah mengisap kemaluannya. Dan rekaman itu pun dijadikan pelaku sebagai senjata untuk kembali mengancam korban, agar tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun termasuk orangtua korban.

Mirisnya lagi, DF bukan satu-satu korban atas prilaku bejat yang dilakukan oleh ZS.

Ada korban lainnya berinisial SR (14). Ia juga dipaksa mengisap kemaluan hingga disodomi pelaku di rumah dinas Wakil Bupati Langkat pada saat kegiatan DMDI juga.

Namun SR terlebih dahulu menjadi korban daripada DF. Meski keduanya sama-sama dieksekusi pelaku bejat ini di lokasi yang sama yaitu, rumah dinas Wakil Bupati Langkat.

Bahkan SR ternyata sudah tiga kali disodomi pelaku ZS sejak Februari-November 2023.

Selain di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, SR disodomi di kediaman pelaku yang berada di kawasan sekolah korban, dan di rumah bibi korban di Helvetia, Deliserdang.

Pelaku ZR dan korban SR ini ternyata masih ada sangkut paut keluarga atau saudara. Di mana ayah kandung SR sepupu pelaku.

Korban SR tak berani menceritakan hal ini kepada orangtua. Jika korban memberitahu keluarganya, korban diancam akan dibunuh pelaku ZR.

Hingga pada akhirnya, perbuatan pelaku terbongkar dan diketahui masing-masing keluarga korban.

Atas kejadian tersebut, ibu korban DF yang benisial H dan orangtua korban berinisial SR melaporkannya peristiwa itu ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.

Kedua keluarga korban pun berharap agar pelaku segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.

"Kami memprediksi, pasti masih ada korban lainnya atas kebejatan yang dilakukan pelaku. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya," ucap kedua keluarga korban.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved