Sekeluarga Tewas di Rumah

Pelaku Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Muba Sumsel Ditangkap, Tersangka Sembunyi di Jambi

Diketahui pelaku bernama Eeng Praza (48), warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan.

|
Editor: Satia
Kolase
Pelaku pembunuhan sekeluarga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap petugas Punisher Jatanras Polda Sumsel. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pelaku pembunuhan sekeluarga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap petugas Punisher Jatanras Polda Sumsel.

Diketahui pelaku bernama Eeng Praza (48), warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan.

Dalam kasus ini, pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jambi.

Baca juga: DIPANGGIL Timnas U-20, M Ghozali Diharapkan dapat Memotivasi Atlet Lainnya di PPLP Dispora Sumut

Saat diamankan polisi, Eeng hanya bisa menyerah dan mengangkat kedua tangannya.

"Saya mengaku salah pak," katanya.

Eeng kemudian langsung digiring ke Polda Sumsel.

Dia menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrim Polda Sumsel, Minggu (31/12/2023).

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Eeng merupakan rekan dari korban Heri yang ditemukan tak bernyawa bersama dua anak dan orangtuanya.

"Besok siang ya akan dirilis di Polda Sumsel, Kapolda Sumsel langsung infonya yang akan menggelar perkara tersangka ini," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kanit Punisher AKP Taufik Ismail.

Saat dibawa ke Mapolda Sumsel, tersangka menggunakan masker hitam, kaos abu-abu dan bercelana pendek.

Baca juga: Supir Ambulans di Wamena Tewas Ditikam, Keluarga Terduga Penikam Diserang, 9 Orang Terkena Panah

Sebelumnya, masyarakat Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) digemparkan dengan penemuan 4 jenazah.

Keempat jasad tersebut diketahui pertama kali ditemukan masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB.

Diketahui identitas dari keempat mayat tersebut yakni, Heri (50), Masturo alias Juray (70) ibu dari Heri, A (5) dan M (12) yang merupakan anak dari Heri.

Jasad tersebut telah membusuk selama 4 hari karena salah satu korban masih mengenakan pakaian sekolah pramuka.

Informasi yang dihimpun, saat itu korban Heri baru saja menerima uang Rp 60 juta dari hasil penjualan kebun sawit miliknya tiga hari sebelumnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved