Sumut Memilih

Pastikan Kesalahan Pemilu 2019 Tidak Terulang, Bawaslu Sumut Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar pelatihan saksi bagi peserta Pemilu 2024. Pelatihan ini digelar di Hotel Karibia Boutique Medan Desember

TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Utara, Aswin Diapari Lubis saat diwawancarai di kantor gubernur Sumut, Rabu (13/9/2023). Bawaslu memetakan daerah di Sumut dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bawaslu Provinsi Sumatra Utara menggelar pelatihan saksi bagi peserta Pemilu 2024. Pelatihan ini digelar di Hotel Karibia Boutique Medan pada akhir Bulan Desember 2023 lalu.

Anggota Bawaslu Sumut, Payung Harahap mengatakan pelatihan ini untuk mengoptimalkan Pengawasan terhadap Pemilihan Umum tahun 2024, serta memastikan seluruh evaluasi pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi.

“Sekalipun dilakukan kegiatan pelatihan saksi, masih banyak evaluasi yang perlu diakomodir pada pelaksanaan pemilu di tahun 2024 nanti. Oleh karena itu, kegiatan ini dapat membuahkan hasil bagaimana ide-ide kreatif atau pandangan hukum dari sahabat-sahabat pegiat pemilu yang mempunyai pandangan tersendiri yang nantinya dapat diteruskan ke Bawaslu kabupaten/kota sampai ke Panwascam," ujar Payung Harahap, Selasa (2/1/2024).

Dikatakannya, kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan partisipasi dan pengawasan aktif dari masyarakat.

Termasuk saksi peserta pemilu yang memegang peran penting dalam memastikan Integritas, transparansi dan keabsahan seluruh proses Pemilu.

“Sebagaimana diamanatkan pada Pasal 351 pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa saksi peserta Pemilu Harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan Pemahaman yang cukup untuk melaksanakan tugas yang efektif,” ucap Payung Harahap.

Payung menuturkan, dalam membangun keseragaman, pemahaman ini menjadi tolok ukur keberhasilan.

"Karena mengingat pemilu di tahun sebelumnya seperti tahun 2019, sekalipun dilakukan kegiatan pelatihan saksi masih banyak evaluasi yang perlu diakomodir pada pelaksanaan pemilu di tahun 2024 nanti," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis mengatakan para saksi perlu memahami tugasnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Sungguh besar manfaat dari kegiatan ini sehingga Bawaslu kabupaten/kota sampai ke Panwascam dapat memahami tugas dan fungsinya pada saat pelaksanaan pemilu 2024 nantinya," ungkapnya.

Aswin juga menyebut, ada beberapa hal terkait kesiapan Bawaslu dalam menghadapi sengketa Proses Pemilu setelh perubahan Daftar Calon Tetap atau DCT.

“Adapun hal-hal tersebut adalah, pertama, bahwa Bawaslu sudah mempersiapkan penerimaan permohonan akibat dicoretnya beberapa Calon Legislatif (caleg) oleh KPU Sumut," ujarnya.

Kedua, kata dia, kesiapan Bawaslu dalam mendalami materi-materi terkait sengketa proses yang akan disampaikan oleh narasumber yang berasal dari internal dan eksternal Bawaslu.

"Ini sebagai suntikan ilmu yang bermanfaat untuk penguatan Bawaslu. Yang paling penting adalah solidaritas dan kekompakan Bawaslu dari tingkat Provinsi sampai kabupaten/kota dalam menyikapi persoalan-persoalan yang ada menghampiri Bawaslu,” pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved