Sumut Memilih

KPU Sumut Pastikan Hoaks terkait Kabar Puluhan Boks Surat Suara Ilegal di Gunung Sitoli Nias

Teknis pengiriman logistik itu dikirim dari Jakarta kemudian diserahkan ke penyedia jasa ekspedisi. Logistik itu kemudian dipilih sebelum didistribusi

TRIBUN MEDAN/HO
Anggota Bawaslu Gunung Sitoli saat meninjau sebuah gudang yang diduga menyimpan surat suara ilegal. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut memastikan informasi yang menyebutkan adanya puluhan box berisi surat suara ilegal yang disimpan di sebuah gudang di jalan Yos Sudarso, Gunung Sitoli, Nias adalah informasi hoax dan tidak benar.

"Informasi itu keliru dan sesat. Sangat berpotensi mengganggu tahapan pemilu, maka kita harus beri pemahaman yg benar kepada pihak pemberi informasi keliru soal pengiriman logistik di Nias itu," sebut Komisioner KPU Sumut Robby Effendi kepada tribun-medan, Selasa (2/1/2024).

Robby mengatakan, informasi mengenai surat suara ilegal ditemukan gudang di sebuah gudang datang tanpa pengawalan kepolisian hoax.

Kata dia, logistik pemilu itu memang datang dari Jakarta dan berada di gudang milik perusahaan ekspedisi.

Setelah disortir, logistik itu rencananya akan diantarkan ke lima wilayah di Nias.

"Iya itu logistik pemilu, tapi itu bukan surat suara tapi logistik pemilu jenis formulir C1 dan lainnya. Jadi kenapa itu tidak dikawal petugas karena ya memang bukan surat suara. Jadi yang disebut pengiriman logistik tanpa pengawalan karena yang dikawal itu hanya logistik jenis surat suara. Jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir itu tidak mendapat pengawalan," ujar Robby.

Kata Robby, pengiriman logistik pemilu sudah dilakukan sesuai prosedur yang ada.

Teknis pengiriman logistik itu dikirim dari Jakarta kemudian diserahkan ke penyedia jasa ekspedisi. Logistik itu kemudian dipilih sebelum didistribusikan ke wilayah yang dituju.

"Teknis di lapangan diinapkan dulu atau di sortir lagi sesuai tujuan diserahkan ke ekspedisi, yg penting tepat waktu dan tepat jumlah. Jika disebut dititip di rumah warga itu juga pendapat terburu-buru. Informasi dari pihak penyedia ekspedisi, itu adalah gudang milik penyedia jasa," lanjutnya.

Pengiriman logistik pemilu lanjut Robby adalah hal yang penting dari proses pemilu. Karena itu, KPU Sumut terus mengawasi distribusi logistik pemilu agar sesuai prosedur yang berlaku.

"Saya pikir, dengan koordinasi yang baik yang dijalin KPU, pihak kepolisian juga memantau pergerakan logistik ini melalui aplikasi Silog, pihak kepolisian memberi atensi di tahapan logistik ini, jadi tak ada yang sembunyi-sembunyi apalagi proses ilegal di tahap ini," ujar Robby.

Sebelumnya sebuah informasi menyebutkan adanya surat suara ilegal yang di simpang di gudang yang ada di Gunung Sitoli, Kabupaten Nias.

Surat suara itu disebut datang dari Jakarta kemudian di simpan di sebuah gudang. Kabar itu pun membuat heboh karena ada dugaan akan digunakan dalam pemilu 14 Februari 2024.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved