Sumut Terkini

Ketua DPRD Sesalkan Tren Korupsi Sumut Meningkat 40 Persen, Minta Inspektorat Perkuat Pengawasan

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara, Baskami Ginting menyesalkan tren korupsi Sumut 2023 yang meningkat sebesar 40 persen dibanding tahun lalu.

TRIBUN MEDAN/HO
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara, Baskami Ginting. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara, Baskami Ginting menyesalkan tren korupsi Sumut 2023 yang meningkat sebesar 40 persen dibanding tahun lalu.

Berdasarkan catatan Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHDAR), jumlah kasus korupsi di Sumut pada tahun 2023 mengalami peningkatan, mencapai 80 kasus dengan 154 terdakwa yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Peningkatan ini cukup signifikan ya, itu yang kita sesalkan," ujar Baskami Ginting saat diwawancarai, Sabtu (30/12/2023).

Baskami meminta Inspektorat untuk meningkatkan pengawasan. Satu di antaranya dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

"Pengawasan internal harus diperketat, agar tidak ada lagi celah bagi oknum pejabat maupun ASN (Aparatur Sipil Negara) melakukan penggelapan uang negara," kata dia.

Baskami mengatakan, dalam kasus korupsi di 2023 tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp152 miliar yang anggarannya bersumber dari APBD dan APBN, serta dari dana pajak pendapatan.

"Kerugian negara akibat korupsi itu bukan jumlah yang sedikit jika kita alihkan untuk kepentingan publik," ujarnya.

Baskami juga meminta pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus lebih ketat melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah, sehingga bisa mencegah timbulnya tindak pidana korupsi oleh oknum aparat pemerintah daerah.

"Dengan demikian, akan tercapai tujuan organisasi dan tata kelola pemerintah melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.

Baskami juga menjelaskan, efektivitas SPIP dalam rangka pengawasan intern yang dilakukan bergantung pada komitmen yang kuat dari para kepala daerah, mulai dari tingkat gubernur, bupati/wali kota dan kepala desa yang menggunakan Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes).

"Oleh karena itu pemerintah harus mematuhi aturan dan meningkatkan integritas. Aparatur negara juga memiliki komitmen kuat untuk tidak korupsi di setiap instansi di pemerintahan," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved