Berita Viral

VIRAL Video Calon Pengantin Wanita Ditampar & Dibanting Calon Suami, Diduga Cekcok Soal Baju Lamaran

Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan seorang pria menampar dan membanting seorang wanita di tempat pencucian kendaraan.

Editor: Liska Rahayu
Tangkapan layar video
VIRAL Video Calon Pengantin Wanita Ditampar & Dibanting Calon Suami, Diduga Cekcok Soal Baju Lamaran 

Tak hanya itu, pria itu kemudian membanting wanita tersebut.

Saat sudah terbaring di atas tanah, pria itu lanjut menendang calon istrinya itu secara membabi buta.

Melihat insiden itu, warga yang berada di lokasi mendekati pasangan tersebut dan mencoba menghentikan aksi penganiayaan itu.

Dilansir dari Tribunjatim.com, Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Unaaha, IPDA Edy Rambulangi mengungkapkan kronologi kejadian penganiayaan yang terjadi pada 28 November 2023.

Seorang pria berinisial AS (26) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya calon istrinya berinisial IU (25) dengan memukul dan membanting.

Pihak kepolisian telah menerima laporan kasus dan saat ini sedang melakukan penyidikan, dengan AS sebagai terduga pelaku yang saat ini telah ditahan.

"Kasus ini sudah kami terima laporannya dan sudah dalam tahap penyidikan, sementara itu sudah dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku yakni AS," ungkap IPDA Edy, Senin (25/12/2023).

Kronologi peristiwa dimulai ketika korban IU menerima panggilan telepon saat mereka sedang membicarakan pakaian pelamaran.

Awalnya, korban dan terlapor (calon suami) pergi ke tempat pencucian mobil, di mana korban membicarakan rincian baju lamaran sambil menerima telepon dari Bendahara Dishub Konawe.

Kemudian, terlapor tiba-tiba meluapkan kemarahan dengan memukul bagian paha kiri korban menggunakan tangan, dan kemudian membanting korban ke lantai sebelum menendang kepala korban di sisi kiri.

"Awalnya korban dan terlapor (calon suami) datang ke pencucian mobil. Korban membahas tentang baju pelamaran yang akan dipakai pada saat acara pelamaran, di sela-sela itu korban menerima telepon dari Bendahara Dishub Konawe," jelasnya.

"Lalu terlapor tiba-tiba marah dan langsung memukul korban pada bagian paha sebelah kiri dengan menggunakan tangan kemudian terlapor membanting korban ke lantai dan menendang korban pada bagian kepala sebelah kiri," beber IPDA Edy.

IPDA Edy mengatakan pihaknya masih mendalami motif sari penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku, yang diketahui sebagai honorer tenaga kesehatan puskesmas di Kabupaten Konawe.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved