Berita Langkat Terkini
Ratusan Peserta PPPK Guru Geruduk Kantor Bupati Langkat: Nilai Tinggi Tenggelam Nilai Rendah Meroket
Ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru, menggeruduk Kantor Bupati Langkat,
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Ratusan Peserta PPPK Guru Demo ke Kantor Bupati Langkat: Nilai Tinggi Tenggelam Nilai Rendah Meroket
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru, menggeruduk Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Rabu (27/12/2023).
Amatan wartawan dilokasi, sejumlah massa aksi membawa sejumlah poster yang bertuliskan "Nilai Tinggi Tenggelam Nilai Rendah meroket, Kok Bisa ?".
Kemudian poster lainnya bertuliskan "Kami Pikir Hanya Maling Ayam yang Ada, Rupanya Maling Nilai Pun Ada".
"Kedatangan kami peserta PPPK Guru tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga tidak transparan. Sehingga kami meminta, SKTT dihapuskan," ujar Ketua Koordinator Aksi, Bima.
Lanjut Bima, adapun tuntutan lainnya ialah, meminta untuk mengembalikan nilai murni ujian Computer Assisted Test (CAT) BKN.
"Jadi kami mintakan batalkan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 karena banyak nilai siluman," ujar Bima.
Sedangkan itu, Kepala BKD Langkat, Eka Depari saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pelaksanaan kegiatan Seleksi CASN 2023 masih sesuai tahapan.
"Mekanisme yang berlaku serta ketentuan-ketentuan yang diatur oleh panitia seleksi Nasional," ujar Eka.
Sementara itu, usai menyampaikan orasinya, para massa aksi pun diperbolehkan untuk bertemu dengan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.
Dikabarkan sebelumnya, ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru yang diduga digagalkan, tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang tidak transparan.
Informasi diperoleh wartawan, ada 10 poin yang dinilai dalam penilaian SKTT.
Diantaranya, kematangan moral dan spritual, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran dan sosial, keaktifan dalam organisasi profesi, kedisiplinan, tanggung jawab, perilaku inklusif, kepedulian terhadap perundungan serta kerjasama dan kolaborasi.
Penilaian 10 poin tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Pengajaran serta BKD Kabupaten Langkat.
Salahseorang sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan sekaligus merupakan peserta PPPK mengherankan penilaian yang dilakukan BKD maupun Dinas Pendidikan dan Pengajaran yang tidak transparan.
| 20 Hari Berlalu, Jasad WNI Asal Langkat yang meninggal Dunia di Kamboja Belum Tiba di Tanah Air |
|
|---|
| Jejak AKP Ghulam Kasat Reskrim Polres Langkat, Pernah Tangkap Anggota DPRD Kasus Judi Sabung Ayam |
|
|---|
| 2 Kasat dan 2 Kapolsek di Langkat Diganti, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| IRT di Langkat Diringkus Polisi seusai Nekat Curi Motor Warga yang Terparkir di Teras Rumah |
|
|---|
| Oknum Kades di Langkat Diduga Nepotisme, Pengamat : Potensi Kongkalikong Korupsi Dana Desa |
|
|---|