Breaking News

News Video

JUBIR Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Penyebab Penangkapan Masih Misteri

Jubir Timnas AMIN Idra Charismiadji dikabarkan ditangkap oleh aparat dari Kejaksaan, hal tersebut dikonfirmasi oleh Tim Kuasa Hukum Timnas AMIN

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Jubir Timnas AMIN Idra Charismiadji dikabarkan ditangkap oleh aparat dari Kejaksaan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Tim Kuasa Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar.

Diketahui Indra Charismiadji ditangkap pada Rabu (27/12/2023).

Namun tim kuasa hukum Timnas AMIN belum bisa memastikan kasus apa yang menjerat Indra.

Dikutip dari Tribunnews.com, pihak Timnas AMIN masih melakukan penelusuran terkait penangkapan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indra pernah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Polisi sudah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Indra sejal 2020 lalu.

Polisi telah berulang kali memanggil Indra untuk diperiksa selaku terlapor, namun yang bersangkutan kerap mangkir.

Indra Charismiadji yang memiliki nama panjang A Nurindra B Charismiadji ini lahir di Bandung, 9 Maret 1976.

Sehingga saat ini, Indra Charismiadji berumur 47 tahun.

Selama ini, Indra Charismiadji dikenal sebagai sosok pemerhati dan praktisi pendidikan dengan spesialisasi di Pembelajaran Abad 21 atau pembelajaran berbasis teknologi digital.


Artikel ini tayang di Tribunnews : https://video.tribunnews.com/view/685113/profil-jubir-timnas-amin-indra-charismiadji-yang-ditangkap-aparat-kejaksaan-politisi-nasdem

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved