Pilpres 2024

HEBOH Surat Suara Pemilu 2024 Sampai Terlalu Cepat di Taiwan, Begini Penjelasan KPU

Hal ini diketahui dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seseorang telah memperoleh surat suara Pemilu 2024 dan menyebut bertempat tinggal d

Editor: Liska Rahayu

TRIBUN-MEDAN.com - Belum lama ini, sempat heboh kabar jika surat suara Pemilu 2024 sudah beredar di Taiwan

Hal ini diketahui dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seseorang telah memperoleh surat suara Pemilu 2024 dan menyebut bertempat tinggal di Taiwan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan surat suara untuk Pemilu 2024 yang terlalu cepat sampai hanya terjadi di Taiwan

Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, menegaskan hal serupa tidak terjadi di lokasi Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) lainnya.

"Apa yang telah dilakukan oleh PPLN Taipei, KPU pastikan hal tersebut tidak dilakukan oleh 127 PPLN lainnya di seluruh dunia."

"Kasus pengiriman surat suara pos tidak sesuai jadwal oleh PPLN Taipei tidak akan diulangi lagi," tuturnya kepada Tribunnews.com, Kamis (28/12/2023).

Idham juga mengungkapkan PPLN Taipei bakal mematuhi segala aturan teknis terkait Pemilu 2024 sesuai dengan perundang-undangan.

"PPLN Taipei telah berjanji akan melaksanakan semua aturan, jadwal, dan kebijakan serta arahan teknis KPU sesuai peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku," tuturnya.

Di sisi lain, Idham menjelaskan PPLN lainnya telah bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Kini, sambungnya, PPLN tengah menyelesaikan pengemasan surat suara untuk pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri.

Ilustrasi surat suara
Ilustrasi surat suara (IST)

"(Sebanyak) 127 PPLN lainnya tersebut telah bekerja sesuai dengan aturan dan jadwal yang diberlakukan tentang penyelenggaraan pemungutan suara dengan metode pos."

"Saat ini seluruh PPLN tersebut sedang menyelesaikan pengemasan surat suara pos untuk dikirim kepada pemilih sesuai alamat yang tertera dalam DPT LN," katanya.

Lebih lanjut, Idham mengungkapkan terkait surat suara bakal dikirim PPLN kepada pemilih pada 2-11 Januari 2024 via pos.

"Rencana pengiriman surat suara pos akan dilaksanakan oleh PPLN pada tanggal 2-11 Januari 2024 nanti."

"KPU sudah melakukan monitoring terhadap seluruh PPLN yang tersebar di 128 perwakilan negara di luar negeri," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved