Berita Viral
Dari Dalam Penjara 3 Napi 'Ngelodes', Dealer Motor di Jawa Timur Ketipu, Bukti Pembayaran Dipalsukan
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan dalam kasus ini tiga narapadina yang melakukan penipuan
TL memilih nomor salah satu dealer di Kota Probolinggo dan meneleponnya.
Baca juga: Hassanudin Ingatkan Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Pekerja Keras, Tidak Andalkan Ijazah
Kepada admin yang menerima panggilan telepon, TL bilang mau membeli sepeda motor Honda ADV.
"TL adalah pemilik ide penipuan. Usai menelepon nomor dealer, TL menyuruh tersangka PN untuk membuat bukti transfer palsu dengan belajar di Youtube. Setelahnya, bukti transfer tersebut dikirimkan ke nomor admin dealer lewat aplikasi pesan singkat. TL juga mengirimkan foto KTP palsu untuk meyakinkan korban," paparnya.
Sayangnya, admin lalai karena tidak mengecek mutasi rekening. Admin merasa bahwa uang tersebut sudah masuk.
Praktik penipuan berhasil. TL lalu menyuruh tersangka HL untuk mencari pembeli.
Baca juga: Massa Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe Makin Anarkis, Kapolda Papua juga Jadi Korban
Akhirnya, HL menemukan pembeli, MS warga Kabupaten Pamekasan yang merupakan teman dari kakak HL.
"TL lalu mencari jasa angkut di Google dan menemukan nomor seseorang berinisial NN. Dia meminta NN untuk mengangkut sepeda motor tersebut dari dealer ke rumah pembeli MS. Motor sampai ke MS. MS menstransfer uang pembelian belasan juta ke rekening aplikasi dompet digital tersangka," terang Wadi.
Aksi penipuan tiga narapidana itu berjalan mulus. Alhasil, mereka kembali mengulangi perbuatannya.
Mereka memesan Honda PCX di dealer yang sama dengan menggunakan skema segitiga.
Lagi-lagi aksi penipuan ini berhasil.
"Akan tetapi, tak berselang lama, admin dealer tersadar bahwa bukti transfer yang dikirimkan adalah palsu. Tidak ada uang yang masuk ke rekening dealer. Korban pun langsung melapor ke Polres Probolinggo Kota," ucapnya.
Baca juga: Berikan Layanan Prima saat Nataru, Pertamina Sumbagut Sediakan Aplikasi Famous di Posko Kesehatan
Personel Satreskrim Polres Probolinggo menindaklanjuti laporan dengan melakukan upaya identifikasi melalui informasi dan transaksi elektronik.
Upaya itu membuahkan hasil, identitas pelaku dapat dikantongi petugas.
"Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya di salah satu Lapas di Jawa Timur dan mengamankan barang bukti HP yang digunakan untuk melakukan penipuan. Selain itu, petugas turut mengamankan kedua sepeda motor hasil penipuan tersebut di Madura, namun pemilik rumah tidak ada di tempat," bebernya.
Ketiga tersangka yang juga berstatus narapidana itu dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
"Sedangkan terhadap penadah kita terbitkan DPO," tutupnya.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Dari Dalam Penjara 3 Napi Ngelodes
Praktik Penipuan dari Dalam Penjara
Dealer Motor di Jawa Timur Ketipu
Bukti Pembayaran Pembelian Motor Dipalsukan
penjara
Praktik Ngelodes
Tribun Medan
Berita Viral
| PILU Jasad Dani Setiawan Ditemukan Gendong 2 Anaknya yang Tertimbun Longsor, Jasad Istri Tak Jauh |
|
|---|
| RUBEN ONSU Curiga Niat Sarwendah Gelar Jumpa Pers Soal Disatroni DC: Ingin Bilang Bahwa Tak Mampu |
|
|---|
| PROFIL Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Pernah di Japan Institute of Invention |
|
|---|
| ANAK Menkeu Purbaya Marah Bikin Sayembara 10 Ribu Dolar Bagi yang Tahu Pemilik Akun Hina Keluarganya |
|
|---|
| SOSOK Syamsul Jahidin Gugat UU Polri Bikin Perwira Polisi Tak Boleh Lagi Isi Jabatan di Lembaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara-lagi-tribun_20170331_205446.jpg)