Lukas Enembe Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Dapat Penghormatan Sebelum Dimakamkan, Dinilai Berjasa di Daerah

Terpidana kasus korupsi dan gratifikasi Rp1 triliun ini meninggal pada Selasa (26/12/2023) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Editor: Satia
dok
Gubernur Papua Lukas Enembe 

"Yang pasti ada Elius Enembe, ibu Yulce (istri) dan dua anaknya. Kemudian mungkin Samuel kah, Rebecca kah, karena mereka yang selalu stand by ya seperti saya," kata Petrus.

Penyebab Lukas Enembe Meninggal

Lukas Enembe mengembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Kabar meninggalnya Lukas tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala RSPD, Letjend TNI dr. Albertus Budi Sulistya.

"Benar (meninggal dunia) Pukul 10.45 WIB," kata Budi kepada Tribunnews.com.

Selain itu, juga dikonfirmasi oleh Ketua Tim Penasihat Hukumnya, OC Kaligis.

Baca juga: Hasil Liga Arab, Cristiano Ronaldo Pesta Gol Bantai Tim Benzema, Diwarnai 2 Hadiah Pinalti

OC Kaligis mengatakan, Lukas meninggal kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.

"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2023).

Dijelaskan OC Kaligis, tiga hari sebelumnya Lukas mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.

"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakakn," katanya.

Baca juga: Hasil Liga Arab, Cristiano Ronaldo Pesta Gol Bantai Tim Benzema, Diwarnai 2 Hadiah Pinalti

Menurut OC Kaligis, sebetulnya Lukas Enembe sempat berencana untuk melakukan operasi cangkok ginjal di Singapura.

Namun, karena berstatus sebagai tahanan, Enembe tak diizinkan untuk terbang ke Singapura.

"Cangkok ginjal sudah ada di Singapura, tapi enggak diizinkan keluar," kata OC Kaligis.

OC Kaligis mengaku sempat bertemu dengan dokter yang akan menangani operasi Lukas di Singapura dan dokumen berupa surat-surat keterangan dokter pun sudah ada di tangannya.

"Saya ketemu sama dua dokter di singapurnya. Jadi semua surat-surat dokter, saya ada. Yang Bahasa Inggris juga ada," katanya.

Selain itu, OC juga mengaku menyimpan surat pengajuan pembantaran terhadap kliennya yang diajukan ke pengadilan tinggi, mengingat proses hukum Lukas terakhir berada pada tahap banding.

"Yang kepada pengadilan tinggi yang gak dikabulkan atau belum dijawab ada," ujarnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved