Viral Medsos

BERIKUT Daftar Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri, dan Juga Pensiunan Mulai 1 Januari 2024

Sebelumnya, diketahui Presiden Jokowi telah memberikan pengumuman terkait kenaikan untuk gaji PNS 2024 serta pensiunan.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE T R IBUNWOW/TRIBUNNEWS
GAJI PNS Tahun 2024 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Berikut daftar kenaikan gaji PNS, TNI-Polri, dan juga pensiunan tahun 2024.

Kenaikan gaji PNS di tahun 2024 ini sebesar 8 persen.

Sebelumnya, diketahui Presiden Jokowi telah memberikan pengumuman terkait kenaikan untuk gaji PNS 2024 serta pensiunan.

Kenaikan yang sama juga berlaku untuk personil TNI dan Polri.

Sementara untuk gaji pensiunan, pemerintah juga menentapkan kenaikan sebesar 12 persen.

Dengan kenaikan penghasilan, diharapkan ASN serta TNI dan Polri bisa meningkatkan kinerjanya.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam Nota Keuangan 2024 di Gedung DPR RI, Rabu (16/8/2023).

Lalu, kenaikan gaji PNS 2024 terhitung sejak kapan?

Kenaikan gaji PNS, TNI-Polri dan pensiunan akan terhitung mulai 1 Januari 2024. Dengan kebijakan gaji PNS naik pula, Jokowi berharap agar reformasi birokrasi terus diperkuat. Sehingga dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. 

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," jelas Jokowi.

Penghasilan gaji PNS sendiri selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Artinya, gaji pokok ASN belum mengalami kenaikan sejak 4 tahun. Namun, sejatinya penghasilan PNS sendiri tak hanya berasal dari gaji pokok.

Di beberapa instansi pemerintah, komponen penghasilan terbesar PNS justru berasal dari tunjangan kinerja (tukin).

Besaran kenaikan gaji PNS 2024

Diketahui, Presiden Jokowi terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019. Pada tahun tersebut, pemerintah telah mendongkrak gaji PNS beserta TNI dan Polsi sebesar 5 persen.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved