Berita Viral

TAMPANG Penjual Es di Malang Tega Jual Istri dengan Tarif Rp200 Ribu, Paksa Layani Threesome 4 Kali

Inilah tampang penjual es di Malang bernama Munif Efendi (43) yang tega jual istrinya dengan tarif Rp200 ribu dan memaksa layani pria hidung belang de

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tampang penjual es di Malang bernama Munif Efendi (43) yang tega jual istrinya dengan tarif Rp200 ribu. 

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, saat itu, pelaku meminta bayaran terlebih dahulu.

"Saat itu pelaku datang dan membawa istrinya di penginapan dengan meminta bayaran terlebih dahulu," ujar Ahmad Taufik, dilansir dari SuryaMalang pada Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Inilah Pasal yang Menjerat Selebgram Denise Chariesta Ditetapkan Tersangka Sebulan Pasca Melahirkan

Baca juga: Kisah Pilu Istri Temukan Folder di Komputer Ternyata Isinya Film Adegan Syur Suami dengan 10 Wanita

Setelah memastikan bahwa pelaku menjual istri sendiri, petugas kepolisian pun sigap menggerebek Munif.

"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka bersama dengan istrinya sudah menunggu di dalam kamar," ujar Ahmad Taufik.

Kemudian tersangka bersama dengan barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan hal ini sebanyak empat kali.

Ia menjual istrinya dengan tarif ratusan ribu.

"Tersangka memasang harga kisaran Rp200 ribu hingga Rp800 ribu setiap kali pertemuan," terang Ahmad Taufik.

Dikatakan Taufik, uang tersebut ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di sisi lain, tersangka merupakan penjual es degan.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 296 KUHP, dan/atau Pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul.

Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Nasib Ariel NOAH Alami Masalah di Pita Suara, Ingin Vakum Sudah Suntik Dua Kali

Baca juga: Kapan Pengumuman Kelulusan SKD dan SKB CPNS? Masa Sanggah 13-15 Januari 2024

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved