Tribun Wiki
Profil Alexander Marwata, Pimpinan KPK yang Kabarnya Turut Diancam Kapolda Metro Jaya
Alexander Marwata adalah satu diantara piminan KPK yang kini menjadi sorotan, karena sempat akan dijadikan saksi kasus dugaan suap Firli Bahuri
TRIBUN-MEDAN.COM,- Alexander Marwata adalah satu dari sejumlah pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang kini menjadi sorotan.
Nama Alexander Marwata muncul ketika diminta menjadi saksi oleh Firli Bahuri, dalam kasus dugaan suap kasus korupsi di Kementerian Pertanian, dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Profil Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua, Meninggal Dunia saat Jalani Perawatan
Tidak hanya itu, Alexander Marwata juga mencuri perhatian, setelah namanya dikabarkan ikut diduga diancam oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Kabar yang beredar, Irjen Karyoto diduga mengancam pimpinan KPK karena disinyalir ingin melindungi Muhammad Suryo dari jerat korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Lantas, siapa Alexander Marwata ini? Berikut profil nya.
Baca juga: Profil Eka Anugrah, Pendukung Anies Baswedan yang Serahkan 100 Unit Mobil Jadi Sorotan
Profil Alexander Marwata
Alexander Marwata mulai menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak tahun 2015.
Ia kemudian masuk dalam jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023.
Informasi dirangkum, Alexander Marwata lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 26 Februari 1967.
Alexander pernah bersekolah di Plawikan I Klaten, SMP Pangudi Luhur Klaten, dan SMAN 1 Yogyakarta.
Baca juga: Profil Yael Liesdek, Pesepak Bola Belanda yang Siap Bela Timnas Indonesia
Selesai sekolah, ia melanjutkan pendidikan D4 Akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Alexander kemudian turut berkuliah di S1 Ilmu Hukum Universitas Indonesia, dan melanjutkan jenjang S2 Ilmu Hukum di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta dan lulus pada tahun 2017.
Sebelum terjun sebagai penegak hukum, Alexander mengabdi selama 24 tahun di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) periode 1987-2011.
Baca juga: Profil Hamish Daud, Pemilik Octopus Suami Raisa yang Digosipkan Tidak Bayar Gaji Karyawan
Lalu pada tahun 2010, Alexander menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwilkumham DI Yogyakarta.
Dua tahun setelahnya, Alexander diangkat menjadi Kepala Divisi yang sama di kantor Sumatera Barat.
Saat itu Alexander juga sekaligus menjabat sebagai Direktur Penguatan HAM di Dirjen HAM Kemenkumham.
Lalu setelahnya Alexander menjadi Hakim Ad Hoc di Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta serta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-Alexander-Marwata1.jpg)