Berita Viral

NASIB Guru Ngaji Ketahuan Cabuli 15 Muridnya, 2 Minggu Ngumpet di Kebun Cuma Makan Daun-daunan

Beginilah nasib guru ngaji di Purwakarta setelah ulahnya mencabuli 15 murid ketahuan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Beginilah nasib guru ngaji di Purwakarta setelah ketahuan cabuli 15 muridnya. 

"Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta karena tersangka merupakan tenaga pendidik, maka sepertiga dari ancaman pokok," ucap Edwar.

Baca juga: SOSOK Muara Tokoh Madura yang Ditembak OTK, Ternyata Relawan Pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran

Baca juga: TAMPANG Penjual Es di Malang Tega Jual Istri dengan Tarif Rp200 Ribu, Paksa Layani Threesome 4 Kali

Makan Daun-daunan dan Ubi

Opan Sopandi bertahan hidup dengan memakan umbi-umbian.

Dia akhirnya ditangkap setelah menjadi buron dua minggu.

Selama itu, dia ternyata bersembunyi di kebun tak jauh dari rumahnya.

Bukan cuma mengonsumsi umbi-umbian, Opan juga memakan daun-daunan.

Dia diamankan polisi pada Senin (25/12/2023) dini hari.

"Jadi selama bersembunyi itu gimana caranya untuk bertahan hidup?," tanya Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, kepada tersangka saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin.

"Makan singkong, ubi, sama daun-daun dari kebun," jawab Opan Sopandi.

"Enggak minta ke warga atau pihak keluarga? Lalu selama dilakukan pencarian, kamu lihat kami dong?" tanya Kapolres.

"Enggak minta, cari makan sendiri saja di kebun. Iya, lihat," ujar Opan.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved