SNBP dan SNBT 2024

Berikut Persyaratan Memilih Program Studi di SNBP 2024

Dalam seleksi nasional berbasis prestasi atau SNBP 2024, hanya siswa yang dinyatakan memenuhi syarat (eligible) yang dapat mendaftar.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi SNBP 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Dalam seleksi nasional berbasis prestasi atau SNBP 2024, hanya siswa yang dinyatakan memenuhi syarat (eligible) yang dapat mendaftar.

Calon peserta dapat memilih program studi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Komisi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

SNBP adalah seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang penilaiannya berdasarkan prestasi. SNBP sebelumnya bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Mulai tahun 2023, SNMPTN akan berganti nama menjadi SNBP.

Sekolah dengan akreditasi A akan dapat mengirimkan 40 persen siswa terbaik di sekolah mereka ke SNBP pada tahun 2024. Akreditasi B adalah 25?ri siswa terbaik di sekolah tersebut, dan Akreditasi C dan lainnya: 5?ri siswa terbaik di sekolah tersebut.

Persyaratan Memilih Prodi di SNBP 2024

Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.

1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.

2. Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.

3. Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

4. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP

Pendaftaran SNBP 2024 dilakukan secara online. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP 2024. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.

Setiap siswa yang memenuhi syarat dapat memilih program studi dari PTN Akademik, PTN Vokasi dan/atau PTKIN.

1. setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.

2. Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus di PTN yang berada di provinsi yang sama dengan SMA/SMK.

3. Jika memilih satu program studi, Anda dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved