Newsw Video

TEGAS, POLRI Bakal Tangkap Firli Bahuri Jika Terus Mangkir dari Pemeriksaan, Siapkan Surat!

Polisi Siapkan Surat Penangkapan Jika Eks Ketua KPK Firli Bahuri Mangkri Lagi di Pemeriksaan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pada tanggal 27 Desember 2023 mendatang Polda Metro Jaya yang dipimpin Kapolda Irjen Pol Karyoto akan kembali memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Polisi telah menyiapkan surat penangkapan dan penahanan jika Firli kembali mangkir.

Di tengah kasus yang membelitnya Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Lagi dan lagi, Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Melalui kuasa hukumnya Firli beralasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan pada Kamis (21/12/23) kemarin karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.

Salah satunya menghadiri sidang etik di Dewan Pengawas KPK.

Kuasa hukum menyebut, permohonan penundaan telah sampaikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved