News Video

Sejumlah Kontroversi yang Dilakukannya Firli Bahuri Selama Menjabat Ketua KPK

Firli pun mengaku sudah menyerahkan surat permohonan kepada istana dan menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menyatakan untuk mundur dari jabatannya sebagai pimpinan lembaga antirasuah pada Kamis (21/12/2023).

Dalam pernyataannya, Firli memilih tak melanjutkan masa jabatannya hingga 20 Desember 2024.

Firli pun mengaku sudah menyerahkan surat permohonan kepada istana dan menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengunduran diri Firli ini dilakukannya di tengah perkara yang dijalaninya, yakni dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan pelanggaran etik.

Namun selama empat tahun kepemimpinan Firli, tercatat ada sejumlah kontroversi yang dilakukannya.

Seperti pada September 2020 lalu saat dirinya bergaya hidup mewah dengan menyewa helikopter untuk perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.

Firli pun dilaporkan ke Dewas KPK dan dinyatakan melanggar etik.

Namun sanksi Firli kala itu hanya teguran tertulis.

Kemudian pada November 2022, Firli bertemu dengan pihak berperkara yakni mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Firli rela datang jauh-jauh dari Jakarta menuju Jayapura.

Namun KPK menyatakan tindakan Firli tak melanggar etik dengan alasan kedatangannya dalam rangka pemeriksaan terhadap Lukas.

Lima bulan berselang, Firli diadukan ke Dewas KPK terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Tak hanya itu, Firli juga diduga terlibat pembocoran dokumen menyerupai hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Firli juga dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaikkan penanganan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

Terakhir, kasus yang tengah jadi sorotan yakni dugaan pemerasan terhadap SYL.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved